Pimpin Apel Pagi, Aswas Kejati Sulsel Tegaskan Disiplin Pegawai dan Kepatuhan terhadap SOP

Hukum49 Dilihat

MAKASSAR – Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Edy Hartoyo, menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kejaksaan.

Penegasan tersebut disampaikan Edy Hartoyo saat memimpin apel pagi rutin di halaman kantor Kejati Sulsel, Senin (26/10/2026). Apel diikuti para asisten, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para koordinator, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulsel.

BACA JUGA :  Kapolri Suyudi: Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Ditangani Propam

Dalam amanatnya, Edy menyampaikan apresiasi atas tingkat kehadiran pegawai yang telah mencapai 90 persen. Menurutnya, apel pagi merupakan kewajiban mendasar yang harus dilaksanakan setiap pegawai sebagai bagian dari upaya membangun dan menjaga kedisiplinan institusi.

Selain kehadiran, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan seragam dinas Kejaksaan. Penggunaan pakaian dinas yang tertib dan sesuai aturan dinilai mencerminkan kedisiplinan, profesionalisme, serta identitas dan integritas insan Adhyaksa.

Edy menegaskan, penegakan disiplin pegawai harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, Bidang Pembinaan telah mengeluarkan surat edaran terkait penertiban pegawai.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polrestabes Medan "Dor" Pelaku Curanmor

“Terkait penegakan aturan pegawai, Bidang Pembinaan telah mengeluarkan surat edaran penertiban. Apabila terdapat pegawai yang sudah tidak bisa dibina di tingkat internal bidang, maka yang bersangkutan akan diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Edy Hartoyo.

Mengakhiri amanatnya, Edy mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa melakukan introspeksi diri dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum.

BACA JUGA :  Gubernur Bengkulu Di-OTT KPK, Uang Rp7 Miliar Disita

Ia menekankan bahwa setiap pelaksanaan tugas harus berpedoman pada SOP dan aspek yuridis yang berlaku di masing-masing bidang. Selain itu, seluruh pegawai diminta untuk melaksanakan arahan pimpinan secara konsisten, tepat, dan bertanggung jawab.

Melalui apel pagi tersebut, Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kedisiplinan, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta menjaga profesionalisme aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. (bc/isl)