MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat integrasi data pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha untuk mendukung target penyediaan 50.000 lapangan kerja. Langkah ini dilakukan agar pencari kerja dapat memperoleh pekerjaan sesuai kompetensi, sekaligus memudahkan perusahaan menemukan tenaga kerja yang dibutuhkan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, pencapaian target tersebut tidak cukup hanya dengan mendorong investasi dan membuka lowongan pekerjaan. Pemerintah harus memiliki data akurat mengenai jumlah pencari kerja, keterampilan yang dimiliki, serta kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor usaha.
Hal itu disampaikannya saat membuka Seminar Hasil Kajian Strategis Penyediaan 50.000 Lapangan Kerja dan Kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Medan Tahun 2026 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28/10/2026).
Menurut Rico, persoalan ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada diskusi dan kajian. Hasil kajian harus diterjemahkan menjadi langkah nyata, terutama untuk membantu lulusan baru dan masyarakat yang belum memperoleh pekerjaan.
“Pertanyaannya, apakah kita berhenti pada diskusi atau seminar, atau kita harus take action? Persoalan lapangan pekerjaan ini sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana roda ekonomi berjalan, kemiskinan ditanggulangi, ketimpangan dikurangi, dan kota kita berkembang sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Rico menyebutkan, tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan turun dari 8,13 persen menjadi 7,99 persen pada 2025. Meski menunjukkan penurunan, kondisi tersebut tetap membutuhkan penanganan melalui pemetaan ketenagakerjaan yang lebih terperinci, termasuk jumlah lulusan baru yang belum bekerja dan ketersediaan lowongan pekerjaan.
Ia menyoroti belum terintegrasinya data pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan. Karena itu, data dari perguruan tinggi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta pelaku usaha perlu dihimpun dalam satu sistem yang dapat diperbarui secara berkala.
“Jangan biarkan anak-anak kita berjalan sendirian. Kita harus mendampingi mereka sampai mendapatkan pekerjaan. Data dari universitas, pemerintah, dan perusahaan perlu kita satukan agar proses pencocokan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Integrasi data tersebut, lanjut Rico, harus mencakup perusahaan besar hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), restoran, serta hotel. Berbagai sektor itu berpotensi menyerap tenaga kerja, tetapi kebutuhan pekerjanya perlu dipetakan agar dapat dipertemukan dengan pencari kerja yang memiliki kompetensi sesuai.
Ia mencontohkan, proses pengurusan perizinan usaha dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk mendata kebutuhan tenaga kerja. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengetahui jumlah pekerja yang dibutuhkan setiap usaha sekaligus membantu mempertemukannya dengan calon tenaga kerja.
Rico meminta perangkat daerah terkait menyinkronkan data ketenagakerjaan dengan data perizinan dan UMKM. Pendataan juga harus mendukung pemenuhan hak pekerja, termasuk perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain memperluas kesempatan kerja di Medan, ia mendorong pencari kerja untuk mengakses peluang di luar daerah hingga luar negeri. Namun, kesempatan tersebut harus sesuai dengan kompetensi dan didukung perlindungan yang memadai.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemko Medan juga merencanakan pengembangan fasilitas pelatihan melalui pembangunan BLK. Program pelatihan nantinya diharapkan menyesuaikan kebutuhan industri agar keterampilan peserta relevan dengan pekerjaan yang tersedia.
Rico menyatakan siap mendukung rencana pembangunan BLK tersebut. Ia juga mendorong kajian skema pembiayaan pelatihan bagi masyarakat yang terkendala biaya, termasuk kemungkinan kerja sama dengan perbankan, dengan mempertimbangkan kebutuhan pelatihan dan peluang penempatan kerja.
Menurutnya, ketersediaan data tenaga kerja yang akurat dan keterampilan yang sesuai kebutuhan pasar akan membantu perusahaan menemukan pekerja sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Kota Medan.
“Kalau iklim lapangan pekerjaan berjalan dengan baik, investasi akan lebih mudah masuk karena perusahaan mengetahui potensi tenaga kerja yang tersedia. Kita harus bisa memetakan kebutuhan itu dan menyiapkan sumber daya manusia sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan, Benny Iskandar, melaporkan bahwa kajian strategis tersebut berlangsung sejak Agustus 2026 dengan melibatkan tiga tenaga ahli dan bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).
Kajian yang semula berfokus pada kebutuhan BLK itu kemudian diperluas untuk mendukung target penyediaan 50.000 lapangan kerja, sejalan dengan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta program prioritas pemerintah daerah.
Kajian tersebut mencakup pemetaan pasar kerja, identifikasi kesenjangan kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta pemetaan kebutuhan pelatihan dan sertifikasi profesi.
Hasil kajian akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, pembentukan BLK sesuai kebutuhan pasar kerja, serta penyusunan peta jalan penciptaan lapangan kerja periode 2026–2029.
Benny menilai, program ketenagakerjaan perlu dirancang secara terukur agar pencari kerja memiliki keterampilan yang dibutuhkan pasar dan berpeluang terserap di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. (r/isl)
