Wamen ATR/BPN: BKN Bantu Percepat Sistem Karier Berbasis Meritokrasi bagi 33 Ribu ASN

Nasional, News10 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat penerapan manajemen talenta untuk membangun sistem pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, objektif, dan berlandaskan prinsip meritokrasi. Upaya tersebut mendapat pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terutama dalam menyempurnakan sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kementerian.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, H. Ossy Dermawan, menyatakan komitmennya untuk terus menyempurnakan penerapan manajemen talenta agar proses rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih adil, transparan, serta berdasarkan kompetensi dan kinerja pegawai.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pendampingan ekspose kesiapan penerapan manajemen talenta Kementerian ATR/BPN oleh BKN di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

“Kami sangat memandang penilaian kompetensi ASN atau SDM salah satunya membutuhkan manajemen talenta yang baik dan benar. Dengan manajemen talenta yang baik, rotasi dan mutasi jabatan ke depan dapat dilaksanakan secara lebih adil, karena prinsip meritokrasi bukan like and dislike,” ujar Ossy.

BACA JUGA :  PW ISARAH Sumut Bergerilya Bawa Segenggam Ruh Hidupkan Sarjana Penggerak Desa

Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi kebutuhan strategis mengingat Kementerian ATR/BPN memiliki 33.328 ASN yang tersebar di tingkat pusat, Kantor Wilayah BPN, hingga Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Dengan jumlah pegawai yang besar dan cakupan tugas yang luas, diperlukan sistem pengelolaan talenta yang mampu memastikan setiap keputusan terkait pengembangan karier dan pengisian jabatan didasarkan pada data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN memaparkan sejumlah agenda pengembangan manajemen talenta. Agenda itu meliputi akuisisi talenta untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan JPT Pratama, pemetaan talenta JPT Pratama untuk JPT Madya, serta pemetaan talenta jabatan administrator dan Jabatan Fungsional Ahli Madya untuk pengisian JPT Pratama.

Selain itu, disiapkan pula kandidat suksesi, peta jalan retensi talenta, serta rencana pendalaman suksesor guna memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA :  Kejati Sulsel Muhammad Syarifuddin Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik dari Dankodaeral VI

Ossy juga menekankan pentingnya penyempurnaan profil talenta melalui integrasi dan peningkatan kualitas data kepegawaian. Pemetaan sembilan kotak talenta atau nine-box talent mapping akan dilengkapi dengan berbagai data pendukung, termasuk tipologi kantor dan pola karier. Dengan demikian, penempatan pegawai diharapkan semakin sesuai dengan kompetensi individu dan kebutuhan organisasi.

“Kami ingin membangun suatu budaya organisasi yang menjadikan kinerja dan talenta sebagai penentu pengembangan karier. Keberhasilan penerapan ini akan bergantung pada konsistensi pelaksanaannya. Karena itu, komitmen ini akan kami kawal langsung di Kementerian,” tegasnya.

Sementara itu, dalam kegiatan ekspose tersebut, BKN memberikan sejumlah masukan untuk menyempurnakan penerapan manajemen talenta di Kementerian ATR/BPN.

Masukan tersebut antara lain mencakup pemutakhiran data riwayat jabatan, pendidikan, dan pelatihan; penguatan mekanisme pemberian penghargaan bagi ASN berprestasi; penajaman pemetaan jabatan administrator; serta penambahan komponen indeks moralitas dan integritas dalam penilaian talenta.

BACA JUGA :  Kombes Valentino Tatareda Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Menindaklanjuti masukan tersebut, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperkuat sistem manajemen talenta, termasuk melalui integrasi data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan aplikasi SIMATA. Kementerian juga mendorong kelengkapan profil pegawai melalui platform MyASN.

Ossy berharap penerapan manajemen talenta dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh ASN dalam mengembangkan karier. Melalui sistem yang semakin objektif dan transparan, setiap pegawai diharapkan memiliki kesempatan yang lebih terbuka untuk meningkatkan kompetensi, prestasi, dan kinerja.

Penguatan manajemen talenta bersama BKN ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN membangun SDM yang unggul dan berintegritas dalam mendukung pelaksanaan tugas kementerian, khususnya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mewujudkan penataan ruang yang berkualitas, serta meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (bc/isl)