Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Usai Dipanggil Jokowi

Nasional74 Dilihat

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) batal usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nadiem mengaku telah mendengar keluhan dari berbagai pihak. Ia memastikan akan mengevaluasi ulang kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri.

“Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut,” kata Nadiem usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5).

BACA JUGA :  Rayakan Ulang Tahun, Ketua OSIS SMA di Klaten Tewas Tersengat Arus Listrik setelah Diceburkan ke Kolam

Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek juga akan mengevaluasi satu per satu permintaan PTN untuk menaikkan UKT tahun depan. Ia berkata kenaikan UKT akan dilakukan dengan hati-hati.

“Kalaupun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” ujarnya.

Nadiem enggan berkomentar lebih lanjut mengenai UKT. Mantan Bos Gojek itu memilih untuk tak menanggapi pertanyaan wartawan dan langsung meninggalkan Istana.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa Dirut Waskita Soal Dugaan Tipikor Proyek Tol Japek

Nadiem pun tak mau mengungkap arahan Jokowi soal UKT. Ia hanya mengulang pernyataannya yang pernah disampaikan dalam rapat kerja dengan DPR minggu lalu.

Sebelumnya, kenaikan tarif UKT memicu polemik di berbagai perguruan tinggi negeri. Bahkan, mahasiswa di sejumlah kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan UKT.

Riuhnya polemik ini membuat DPR memanggil Nadiem ke rapat kerja. Mereka mencecar Nadiem atas kebijakan tersebut.

BACA JUGA :  Nezar Djoeli Respon Pembatalan Kenaikan UKT: Harus Ada Kajian Khusus Terlebih Dahulu

“Untuk itu kami minta pemerintah menjelaskan ke mana sih anggaran Rp665 triliun itu? Supaya masyarakat tahu dan paham apa fungsi pendidikan dan apa yang dilakukan Kemendibudristek untuk meredam mahalnya biaya pendidikan,” ujar Pimpinan Rapat Komisi X Dede Yusuf pada rapat Komisi X DPR RI pada Selasa (21/5) lalu.(cnni/bj)