Terkait Video Viral, Kajati Sumut Berharap  Tidak Ada Lagi Penyebaran Berita Cenderung Fitnah dan Tak Berimbang

News51 Dilihat

MEDAN – Terkait dengan beredarnya video dalam akun media sosial Tik Tok atas nama IF yang menyatakan bahwa aparat penegak hukum termasuk dari institusi Kejaksaan diduga menerima sejumlah uang berdasarkan list jabatan yang ada dalam video, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH melalui salah seorang Koordinator Bidang Intel yang juga mantan Kasi Penkum Kejati Sumut (saat ini kosong) menyampaikan sangat menyesalkan adanya pemberitaan tidak berimbang di media sosial tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Jaringan Malaysia, 2 Pria Asal Aceh Selundupkan 1 Kilo Sabu ke Asahan

“Kami berharap media yang memberitakan sebuah informasi terutama yang berkaitan dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan sebaiknya berimbang dan bijak dalam menyikapi sebuah permasahalan, bukan menelan bulat-bulat informasi dari sumber yang belum tentu bisa dipercaya kebenarannya,” kata Yos A Tarigan yang juga mantan wartawan.

Karena, lanjut Yos dengan adanya konfirmasi tentunya sangat baik untuk perimbangan sebuah pemberitaan sehingga tidak muncul tafsiran negatif yang cenderung ke hal fitnah. Dan, masyarakat yang mendengar dan membacanya tidak sesat mikir dan salah tafsir.

BACA JUGA :  Binlat Mandiri Bintara dan Tamtama Diktuk Gelombang I/2024 Digelar

“Berdasarkan pantauan kita bahwa pemilik akun tersebut diduga berprofesi sebagai seorang jurnalis, seharusnya melakukan konfirmasi langsung dengan aparat penegak hukum yang ada di dalam video tersebut apakah benar menerima atau tidak. Terkait dengan beredarnya informasi ini, akan ditelaah lebih lanjut, apabila memang ada terindikasi pidana dan melanggar hukum, maka akan kita proses secara hukum,” tandasnya.(Bc)