Staff Hasto PDIP Mengaku Trauma Diperiksa KPK: Minta Tunda Pemeriksaan 

Hukum74 Dilihat

JAKARTA – Staff Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan suap calon legislatif Harun Masiku.

Permohonan penundaan itu disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus selaku pendamping Kusnadi.

Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (13/6) ini. Namun, dia justru terlihat hadir di Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan penyitaan dokumen milik PDIP yang dilakukan penyidik KPK saat memeriksa Hasto.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Terapkan 5 RJ, Salah Satunya Perkara Jaminan Fidusia di Kendari

“Sebagai penyidik profesional di KPK, kita sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak. Padahal KUHAP mensyaratkan harus tiga hari paling kurang, tetapi ini baru tadi malam panggilan untuk hari ini,” kata Petrus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.

Selain itu, Petrus menyebut saat ini Kusnadi masih trauma karena sempat dibentak penyidik KPK saat mendampingi Hasto pada pemeriksaan Senin (10/6).

“Dia trauma, dia diintimidasi diperlakukan sewenang-wenang. Terlebih prosedur penyitaan, penggeledahan dan hal-hal lain yang harusnya menjunjung tinggi HAM, tapi dalam perkara itu tidak diterapkan oleh KPK,” tuturnya.

BACA JUGA :  Satgas PKH Tinjau Kontainer Mineral Rare Earth di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Namun, Petrus mengklaim Kusnadi akan hadir dalam pemeriksaan ulang yang tengah dijadwalkan kembali oleh penyidik KPK.

Hasto telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku pada awal pekan ini.

Pada pemeriksaan itu, tim penyidik menyita ponsel hingga buku catatan milik Hasto. Sementara itu, Hasto mengaku keberatan dan sempat berdebat dengan pihak penyidik KPK terkait penyitaan tersebut.

BACA JUGA :  Jampidum: Jaksa Adalah Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengakui penyidik ingin mencari keberadaan Harun Masiku lewat penyitaan ponsel itu.

Kemudian, Ketua Dewas KPK Tumpang Hatorangan Panggabean mengatakan penyitaan handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur. Tumpak menyebut sudah ada pemberitahuan ke Dewas terkait dengan penyitaan tersebut.

“Ya, sesuai. Ada. Surat perintahnya ada,” kata Tumpak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/6).(cnni/bj)