Lazismu dan BMT UMY Bantu Guru Bebas Riba

Ekonomi Syariah54 Dilihat

YOGYAKARTA- Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta terus berkomitmen mewujudkan ekosistem bebas riba.

Lembaga tersebut menyerahkan Kartu Lunas Pembebasan Hutang Riba (PHR) kepada guru yang berdomisili di DIY. Lazismu BMT UMY menyerahkan kartu lunas kepada sebelas guru, yang telah lolos seleksi dari 68 pendaftar program PHR.

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenag Sumut Dukung Bhineka News Ujung Tombak Media Ekonomi Syariah di Sumatera Utara

Kesebelas guru tersebut mendapatkan bantuan dengan total penyaluran dana sebesar Rp 65.126.690. Mereka menerima di Ruang Amphitheater. Gedung Pascasarjana Lantai 4, UMY, Selasa (25/3/2025).

Adapun rincian penyaluran dana tersebut adalah, dana kort sebesar Rp49.651.690 dan dana hibah sebesar Rp 15.475.000.

Beri Manfaat

Bendara I BMT UMY, Ilham Maulana Saud MSc mengungkapkan Program PHR akan dilaksanakan secara berkelanjutan supaya dapat memberikan kebermanfaatan yang utuh. Tindak lanjut dari program PHR akan dilakukan melalui beberapa kegiatan rutin.

BACA JUGA :  KNEKS Gagas Pesta Muslim Jakarta 2025 Dukung Industri Syariah

”Kegiatan lanjutan agar guru-guru yang merupakan penerima manfaat dapat menjalankan prinsip-prinsip ajaran agama Islam dengan benar dan menjauhi praktik riba,” tandas Ilham.

Ia berharap melalui program tersebut dapat meringankan beban beberapa pihak dan semakin banyak masyarakat yang menyadari akan bahayanya apabila terjerat riba.

Sebagaimana hal tersebut juga disampaikan oleh Ustadz Zaini Muchlis, LC dalam ceramahnya. Ia menjelaskan bahwa dosa riba ibaratnya setara dengan menzinahi ibu kandung sendiri. (isl)