• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Edukasi

Sambut Hakordia 2023, Jaksa Kejati Sumut Ajak Siswa Jujur dan Disiplin Sejak Dini

redaksi2
8 Desember 2023
/ Edukasi
662 27
Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Merdeka menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Calon Jaksa Jimmi Pratama Lumbangaol,SH dan Tim Penkum Bidang Intelijen Kejati Sumut.

Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Merdeka menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Calon Jaksa Jimmi Pratama Lumbangaol,SH dan Tim Penkum Bidang Intelijen Kejati Sumut.

WAShare on FacebookShare on Twitter

Berastagi, – Dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Aula Ki Hajar Dewantara SMK N 1 Merdeka Jalan Pendidikan, Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (7/12/2023).

Kegiatan ini mengusung tema : Antikorupsi, Sikap Jujur Ditanamkan Sejak Dini dan Mencegah Korupsi Sejak Dini.

BeritaTerkait

Adzra Shafiya Alumni MAN 2 Model Medan Lulus Kuliah di UGM Jalur UTBK

Alumni MAN 3 Padang Lawas Aflah Ainun Raih Gelar Dokter di USU Lewat Jalur SNMPTN

Anis Matta Paparkan Makna Mendalam Ibadah Haji dan Kurban

Penyuluhan Hukum di SMK N 1 Merdeka menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Calon Jaksa Jimmi Pratama Lumbangaol,SH dan Tim Penkum Bidang Intelijen Kejati Sumut.

Tim Kejati Sumut disambut Kacabdis Wilayah IV Salman Tanjung, Kepala Sekolah SMK N 1 Merdeka Mbina Bangun, SPd, MPd dan Kasubbag Cabdis Wilayah IV Imanta serta para guru dan sekitar 50 orang murid SMK N 1 Merdeka dan dipandu guru Satia Crismona.

Ada yang berbeda dengan pelaksanaan penyuluhan hukum di SMK N 1 Merdeka, dimana materi yang diusung disampaikan dalam bahasa Karo dengan mengedepankan kearifan lokal. Pola penyampaian materi dalam bahasa Karo lebih kepada upaya pelestarian budaya lokal dan lebih menyentuh langsung kepada seluruh peserta.

“Perilaku korupsi itu sesungguhnya dimulai dari hal-hal kecil, misalnya bolos sekolah, terlambat sekolah dan tidak mematuhi disiplin. Sikap korupsi dimulai dari diri sendiri. Contohnya, saat menemukan uang Rp 50 ribu di depan kelas hal apa yang pertama kita lakukan? Mungkin, ada yang menyampaikan persepsi negatif langsung mengambil uangnya, namun ada juga yang berusaha untuk mengembalikan uang tersebut atau menitipkannya ke pihak sekolah. Kenapa? Uang hilang tersebut pasti ada pemiliknya yang merasa sangat membutuhkan,” jelas Yos A Tarigan.

Upaya pencegahan korupsi itu, lanjut Yos dimulai dari sejak dini. Salah satunya lewat penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. Harapan kita, dengan penyuluhan hukum ini siswa dan siswi mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Dalam kesempatan itu, Yos juga memotivasi seluruh siswa agar tetap rajin belajar, disiplin dan menjaga kesehatan. Yang terpenting lagi adalah hormati orang tua dan gurumu. Karena, seseorang dikatakan berhasil atau sukses bukan dari ukuran banyak uang atau menjadi kaya, tapi memiliki sikap jujur dan menghargai sesama.

Sementara calon jaksa Jimmi Lumbangaol menyampaikan tentang beberapa pasal dan aturan yang menjerat pelaku tindak pidana korupsi. Jimmi menyampaikan bahwa peserta didik SMK N 1 Merdeka memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dan bergabung dengan Kejaksaan RI.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah IV Salman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang telah memilih SMK N 1 Merdeka dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait hukum, terutama dalam kaitan Hari Antikorupsi Sedunia.

“Sekadar informasi, bahwa implementasi kurikulum merdeka (IKM) seorang guru menjadi mitra bagi siswa, jadi kebebasan untuk belajar sudah diberikan kepada siswa. Siswa diberikan kebebasan untuk mengeksplorasi apa minatnya sesuai dengan bakatnya. Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu hal penting dalam membangkitkan minat para siswa ke depannya,” katanya.

Sama halnya dengan Kepala Sekolah SMK N 1 Merdeka Mbina Bangun menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih sekolah mereka sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum.

“Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, peserta didik SMK N 1 Merdeka bisa mengenali hukum lebih dini dan bisa memberikan pemahaman tentang hukum agar siswa dan siswi benar-benar disiplin dalam mematuhi setiap aturan yang ada,” paparnya.

Pada sesi tanyajawab, beberapa siswa menyampaikan beberapa pertanyaan kepada narasumber. Dan, di akhir kegiatan, Kepala Sekolah SMK N 1 Merdeka Mbina Bangun memberikan cenderamata berupa miniatur rumah adat Karo kepada Kasi Penkum Yos A Tarigan. Kemudian, Kasi Penkum Yos A Tarigan juga memberikan cenderamata kepada Kepsek SMK N 1 Merdeka didampingi Kacabdis Wilayah IV Salman.

(wtr/wz)

Tags: DisiplinHakordia 2023JaksaJujurKejati SumutSejak DiniSiswa
SendShare336Tweet210Send
Sebelumnya

Pakai Sabu di Atas Jembatan, Mustafa Diringkus Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir

Selanjutnya

Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Lewat RJ

Terkait Berita

Adzra Shafiya Alumni MAN 2 Model Medan Lulus Kuliah di UGM Jalur UTBK

11 Jun 2025
997

Alumni MAN 3 Padang Lawas Aflah Ainun Raih Gelar Dokter di USU Lewat Jalur SNMPTN

10 Jun 2025
1k

Anis Matta Paparkan Makna Mendalam Ibadah Haji dan Kurban

07 Jun 2025
1k

Dulu Digaji Rp 130 Ribu, Pengabdian Dua Dekade Guru Honorer MAN 3 Palas Akhirnya Lulus PPPK

07 Jun 2025
1k

ARAFAH DAN RUANG PEMULIHAN JIWA

05 Jun 2025
1k

FKMPP Respon Kebijakan Gubsu Sekolah 5 Hari: Harus Ditinjau Ulang

04 Jun 2025
1k

Popular

  • Mangkir dalam Undangan RDP, OPD Tapteng Disebut Pengkhianat Aspirasi Rakyat

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Datok H. Agung Indra Sembelih 31 Hewan Kurban dan Bagi Sembako untuk Masyarakat

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025, Tekankan Para Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Komitmen Dampingi Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Mulai Tahun Ini, Bobby Terapkan Sekolah 5 Hari

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In