• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Headline

Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut ‘Terbang’ ke Jakarta Geledah 3 Kantor Perusahaan

bhinekanews
12 November 2025
/ Headline
690 21
WAShare on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

Ungkap Sejumlah Pelanggaran, Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeladah tiga kantor perusahaan di Jakarta, terkait dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau “smartboard” untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat, Sumut.

“Hari ini, tim penyidik Kejati Sumut dan Kejari Langkat bersama-sama melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara dalam penyidikan pengadaan papan tulis interaktif yang ada di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi,” ujar Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sumut Arif Kadarman saat dihubungi dari Medan, Rabu.

Arif mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yakni PT Bismacindo Perkasa di Jakarta Barat, PT Gunung Emas Eka Putra di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT Galva Teknologi Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiganya merupakan pihak penyedia barang dan jasa dalam proyek tersebut.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah Kota Tebing Tinggi,” kata dia.

Ia mengatakan, penggeledahan hari ini berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut.

“Semoga langka ini, dapat mempercepat proses penyidikan sehingga segera diketahui pihak-pihak yang paling berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ucapnya.

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan menambahkan penggeledahan di Jakarta merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang sedang berjalan.

“Tim penyidik masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya. Kita harapkan dalam waktu dekat ada titik terang, dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ucapnya.

Ia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut agar penanganan perkara dapat segera dituntaskan secara profesional dan transparan.

“Saat ini tim masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya, sehingga kita harapkan sesegera mungkin ada titik terang, nanti kita informasikan kembali progres,” ujarnya.(bc)

Post Views: 6

Tags: Dugaan Korupsi "Smartboard"Kejati SumutTerbang ke Jakarta Geledah 3 Kantor Perusahaan
SendShare346Tweet217Send
Sebelumnya

Pemprov Sumut Dorong Pembentukan Ranperda Tingkatkan Kapasitas BUMD

Selanjutnya

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Terkait Berita

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

09 Des 2025
1k

Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

09 Des 2025
1k

Ungkap Sejumlah Pelanggaran, Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

08 Des 2025
1k

Kejagung Didesak Usut Tuntas Kerusakan Hutan di Sumatera, FKMPP: Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Hilangnya Ribuan Jiwa

05 Des 2025
1k

Skandal Korupsi Smart Board, Permak Desak Kejati Sumut Tangkap FH, MH dan AHL

05 Des 2025
1k

Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard, Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid

05 Des 2025
1000

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ungkap Sejumlah Pelanggaran, Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In