Bawa 26 Kg Ekstasi di Koper, Pilot Maskapai Asing Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Hukum9 Dilihat

JAKARTA — Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO diamankan petugas Bea Cukai setelah diduga membawa narkotika jenis ekstasi seberat 26 kilogram melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Puluhan kilogram ekstasi tersebut ditemukan di dalam koper milik MSO saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Rabu (29/7/2026). Penemuan bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan mesin x-ray dan mendapati 14 bungkus berisi ekstasi yang disembunyikan di dalam koper.

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Impor Gula, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka 

Usai penemuan itu, Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengembangkan penyelidikan. Berdasarkan informasi awal, MSO diduga mengaku bahwa barang haram tersebut akan diambil oleh pihak lain setelah tiba di Indonesia.

Untuk mengungkap jaringan yang terlibat, aparat menerapkan metode control delivery (CD), yakni pengawasan terhadap pengiriman barang hingga ke penerima yang diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkotika.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait kasus tersebut.

“Saya double check dulu ya, kasih saya waktu,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, informasi lengkap mengenai kasus tersebut belum dapat disampaikan karena proses control delivery masih berlangsung.

“Kalau melihat statusnya dalam proses CD (control delivery), sepertinya baru bisa release setelah diungkap atau selesai proses CD-nya,” katanya.

Sebanyak 26 kilogram ekstasi yang diamankan dalam perkara ini tergolong sebagai barang bukti dalam jumlah besar dan diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah maupun internasional.

BACA JUGA :  Lanjutan Perkara PT Duta Palma Korporasi, Kejagung Periksa 4 Saksi

Hingga kini, aparat belum mengungkap identitas lengkap pilot, nama maskapai, asal penerbangan, maupun pihak yang diduga menjadi penerima barang tersebut. Bea Cukai bersama kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan narkotika tersebut. (bc/isl)