Ditpolairud Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Internasional

Hukum50 Dilihat


BELAWAN
– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) Polda Sumatera Utara tak mau ketinggalan dalam pemberantasan natkotika. Kali ini Polairud berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisia IM, pria berusia 37 tahun, Warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batu Bara, ditangkap di perairan tanjung Kumpul, Asahan, Jumat (17/5/2024).

BACA JUGA :  Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya, mealui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, Informasi awal diperoleh dari para nelayan, yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, dibantu drone, polisi mengidentifikasi pelaku membawa tas yang diduga natkotika.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah

“Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu, disimpan dalam tas yang dibawanya,” jelas Hadi.

Polda Sumut mengingatkan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama.(bj)