Ini Dia Hasil 100 Hari Kerja JAMPIDSUS

Hukum, Nasional45 Dilihat

JAKARTA Bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan RI telah mencatatkan kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, utamanya dalam mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam pemberantasan korupsi selama 100 hari Kabinet Merah Putih periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025.

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 8 Saksi Lagi

Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada Bidang Tindak Pidana Khusus terangkum sebagai berikut.

Dalam urusan penanganan perkara, JAMPIDSUS selama 100 hari pertama telah melakukan penyelidikan terhadap 403 perkara, penyidikan terhadap 420 perkara, penuntutan terhadap 667 perkara, eksekusi 53 perkara, melakukan banding terhadap 136 perkara, kasasi 78 perkara, dan PK (Peninjauan Kembali) 12 perkara.

BACA JUGA :  Polres Cilegon Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

JAMPIDSUS juga telah berhasil menambah pemasukan negara dalam PNBP (Penerimaan Pajak Bukan Negara) per 31 Desember 2024 sebesar Rp199.154.568.718.

Selain itu, JAMPIDSUS juga berhasil melakukan penyitaan barang bukti terhadap tiga kasus yang sedang berlangsung, yaitu kasus Duta Palma Korporasi, kasus suap hakim dalam urusan perkara Ronald Tannur, dan kasus mufakat jahat oleh oknum hakim Mahkamah Agung.(bc)