SURAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Kota Surakarta melalui kegiatan “HaloJPN Ing Kutha Sala”.
Kegiatan tersebut digelar di kawasan Simpang Ngarsapuro, Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD), Minggu (30/8/2026) pagi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan sekaligus edukasi hukum.
Rangkaian kegiatan diawali senam pagi bersama yang diikuti jajaran JAM DATUN, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri se-Solo Raya, Pemerintah Kota Surakarta, serta ribuan warga yang memadati kawasan CFD.
Selain mengikuti berbagai kegiatan di panggung utama, masyarakat juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi secara langsung dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Permudah Akses Konsultasi Hukum
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna mengatakan, HaloJPN merupakan inovasi layanan komunikasi Kejaksaan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan pelayanan hukum.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat umum, instansi pemerintah maupun pihak lainnya yang membutuhkan konsultasi, khususnya terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“HaloJPN merupakan layanan komunikasi yang kami sediakan agar masyarakat, instansi pemerintah, ataupun pihak-pihak yang membutuhkan dapat memperoleh informasi dan pelayanan hukum dari Jaksa Pengacara Negara secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses,” ujar Narendra.
Menurut Narendra, keberadaan tujuh Pos Pelayanan Hukum di ruang terbuka publik menjadi salah satu langkah konkret untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kehadiran tujuh Pos Pelayanan Hukum di ruang terbuka publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta meminimalkan terjadinya perbuatan melawan hukum guna menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis,” katanya.
Ia menambahkan, sosialisasi dan pelayanan hukum di ruang publik merupakan program rutin Kejaksaan Agung yang dilaksanakan secara berkala setiap tahun.
Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Discovery Mall, Badung, Bali. Kali ini, Surakarta dipilih untuk menjangkau masyarakat Jawa Tengah, khususnya kawasan Solo Raya.
Wali Kota Surakarta Beri Apresiasi
Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto mengapresiasi pelaksanaan “HaloJPN Ing Kutha Sala” di wilayahnya.
Menurut Respati, edukasi dan pelayanan hukum merupakan bagian penting dari pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Pelayanan hukum adalah bagian penting dari layanan dasar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pelayanan hukum secara langsung di ruang publik dapat terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi dan konsultasi hukum langsung di tengah masyarakat seperti ini dapat terus diselenggarakan secara rutin dan berkelanjutan,” tegas Respati.
Sengketa Tanah dan Waris Paling Banyak Ditanyakan
Pos Pelayanan Hukum JAM DATUN langsung menerima berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Persoalan yang paling banyak dikonsultasikan antara lain sengketa kepemilikan dan hak atas tanah, pembagian waris, status perkawinan dan hukum keluarga, utang piutang, serta kewajiban dalam suatu perikatan.
Selain persoalan hukum pribadi, warga juga menanyakan masalah legalitas usaha, termasuk prosedur pendirian maupun pembubaran Perseroan Terbatas (PT).
Melalui konsultasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman awal mengenai aspek hukum dan pilihan langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
HaloJPN Juga Bisa Diakses Secara Online
Masyarakat yang belum sempat datang ke Pos Pelayanan Hukum di CFD Surakarta tetap dapat memanfaatkan layanan digital HaloJPN.
Layanan tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh konsultasi mengenai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara online.
Konsultasi disediakan secara praktis dan tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Kejaksaan untuk mendapatkan informasi awal terkait persoalan hukum yang dihadapi.
Dihadiri Sejumlah Tokoh dan Pejabat
Kegiatan “HaloJPN Ing Kutha Sala” turut dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat lintas instansi.
Di antaranya Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Direktur Perdata, Direktur Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Hadir pula para pejabat Eselon III dan IV JAM DATUN serta Kejati Jawa Tengah, para Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) se-Solo Raya.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, responsif, transparan, dan inklusif.
Melalui HaloJPN, Kejaksaan tidak hanya hadir ketika persoalan hukum telah terjadi. Layanan ini juga diarahkan untuk memperkuat literasi serta kesadaran hukum masyarakat sehingga potensi sengketa dan perbuatan melawan hukum dapat dicegah sejak dini. (bc/isl)
