Kabadiklat Harli Siregar Tekankan Peserta PKA Harus Jadi Agen Perubahan

Hukum14 Dilihat

JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kejaksaan RI Angkatan I dan II Tahun 2026 secara virtual dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pembukaan PKA tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim) Dr. Teuku Rachman beserta jajaran pejabat struktural Pusdiklat Mapim.

PKA Angkatan I dan II Tahun 2026 dilaksanakan dengan metode blended learning mulai 20 Agustus hingga 11 Desember 2026. Pelatihan ini diikuti para pejabat administrator atau pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa PKA bukan sekadar proses peningkatan kompetensi teknis, melainkan momentum strategis untuk membentuk pemimpin administrator yang adaptif, inovatif, berintegritas, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan Kejaksaan.

“Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia harus menjadi mercusuar perubahan. Tidak hanya menghasilkan aparatur yang cakap secara teknis, tetapi juga menciptakan pemimpin masa depan yang memiliki keberanian moral, visi yang besar serta ketajaman analisis dalam penegakan hukum,” ujar Harli.

Menurutnya, pelaksanaan PKA tidak dapat dilepaskan dari agenda besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Indonesia saat ini memasuki babak baru melalui RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, dengan salah satu sasaran utamanya meningkatkan daya saing sumber daya manusia.

BACA JUGA :  JAMPIDUM Setujui Restorative Justice pada Penyalahguna Narkotika di Kabupaten Pohuwato

Harli menilai penguatan kompetensi dan integritas sumber daya manusia Kejaksaan menjadi fondasi penting dalam menghadapi era yang penuh ketidakpastian. Hal tersebut juga sejalan dengan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024, khususnya butir kelima yang menempatkan Pembinaan, Pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

Arah tersebut, lanjut Harli, selaras dengan visi Kejaksaan RI 2025–2029, yakni menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern.

Peserta Diminta Bersungguh-sungguh

Harli secara khusus meminta seluruh peserta PKA memanfaatkan kesempatan pelatihan dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, peserta merupakan bagian penting dalam menggerakkan roda organisasi pada level menengah sekaligus menjadi penghubung antara kebijakan strategis pimpinan dengan pelaksanaan teknis operasional.

“Saudara-saudara adalah penggerak roda organisasi di tingkat menengah yang menjembatani arah kebijakan strategis dan pelaksanaan teknis operasional,” tegasnya.

Karena itu, seorang administrator tidak cukup hanya berperan sebagai pengelola administrasi. Administrator harus mampu tampil sebagai agen perubahan yang memiliki kemampuan membaca tantangan, mengambil keputusan strategis, mengelola risiko, serta menjaga ketahanan organisasi.

Kepemimpinan administrator juga semakin penting di tengah percepatan digitalisasi birokrasi, reformasi hukum, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan dan responsif.

BACA JUGA :  Tersangka Korupsi Kredit Bank Sumut Ditangkap di Jakarta, Kejati Sumut: Sempat Buron dan Masuk DPO

“Melalui kepemimpinan yang adaptif, para administrator diharapkan mampu melakukan transformasi birokrasi yang kuat guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, sekaligus menjadi pilar utama dalam menjaga resiliensi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa,” jelas Harli.

Selain kemampuan teknis, para peserta dituntut memiliki keterampilan prososial, seperti empati, komunikasi efektif, dan kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor. Kompetensi tersebut dinilai penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai salah satu pilar keadilan.

PKA Harus Melahirkan Pemimpin Adaptif

Harli menjelaskan, tema nasional pelatihan struktural kepemimpinan tahun 2026, yaitu “Pengembangan Kepemimpinan Adaptif Dalam Mendukung Transformasi Tata Kelola Bangsa Mewujudkan Resiliensi Nasional Dan Daya Saing Global”, sangat relevan dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan saat ini.

Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan dituntut tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, tetapi juga mampu menjadi organisasi yang adaptif dan proaktif menghadapi tantangan global serta dinamika tata kelola pemerintahan modern.

Untuk itu, Harli mendorong peserta PKA mengimplementasikan sejumlah langkah strategis, antara lain membangun kepemimpinan adaptif, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, melaksanakan transformasi digital, menerapkan manajemen risiko, mengembangkan sumber daya manusia yang unggul dan modern, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Kejaksaan Agung Periksa 14 Saksi Lagi

Peserta juga dituntut mampu mendorong inovasi pelayanan publik, meningkatkan kemampuan strategis, serta memperkuat budaya komunikasi organisasi yang mendukung resiliensi.

“Transformasi kepemimpinan administrator harus berorientasi pada kepemimpinan yang mempunyai lima pilar, yaitu adaptive leadership, digital governance, risk based decision making, dan innovation culture,” kata Harli.

Kelima fondasi tersebut, lanjutnya, harus menjadi pijakan bagi para administrator dalam membangun organisasi yang tangguh sekaligus mendukung ketahanan nasional.

Dalam pelaksanaan PKA dengan metode blended learning, peserta akan menjalani rangkaian pembelajaran mulai dari pembelajaran mandiri, e-learning hingga pembelajaran klasikal.

“Diperlukan kerja keras, keikhlasan dan kedisiplinan seluruh stakeholder pelatihan. Khususnya kepada para peserta, saya berharap dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik dan bersungguh-sungguh,” pesannya.

Mengakhiri sambutannya, Harli mengamanahkan kepada Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta jajarannya, para widyaiswara dan fasilitator untuk memberikan pembekalan serta melatih para peserta secara optimal sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, PKA Angkatan I dan II Tahun 2026 diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kapasitas individu, tetapi mampu melahirkan pemimpin administrator yang siap memimpin perubahan, memperkuat organisasi, dan menjawab tantangan Kejaksaan di era transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045. (r/isl)