Kapolda Kepri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional, Perkuat Sinergi dengan Kajati

Hukum9 Dilihat

TANJUNGPINANG – Posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara dinilai menyimpan tantangan besar dalam penegakan hukum. Ancaman kejahatan transnasional, penyelundupan, hingga tindak pidana di wilayah perairan menjadi perhatian Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan silaturahmi Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri ke Kantor Kejati Kepulauan Riau, Selasa (3/11/2026). Kedatangan Suhendri disambut langsung Kepala Kejati Kepri, Dr. Transiswara Adhi, bersama jajaran.

Dalam pertemuan itu, Suhendri menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antara kepolisian dan kejaksaan untuk menghadapi berbagai bentuk kejahatan yang berpotensi terjadi di wilayah perbatasan.

Menurutnya, kondisi geografis Kepulauan Riau yang berhadapan langsung dengan sejumlah negara membutuhkan pola penanganan hukum yang terintegrasi.

BACA JUGA :  Bupati Batu Bara Bersama Kapolres, Kajari dan BNNK Musnahkan Narkotika 10 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

“Wilayah Kepulauan Riau memiliki tantangan tersendiri karena berbatasan langsung dengan sejumlah negara. Kondisi ini membutuhkan koordinasi yang kuat dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan, mulai dari kejahatan transnasional, penyelundupan, tindak pidana lintas batas, kejahatan lingkungan dan perairan, hingga korupsi,” ujar Suhendri.

Ia juga menyoroti pentingnya kesamaan persepsi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum (JPU), terutama dalam proses penanganan perkara agar berjalan profesional, efektif, dan tidak berlarut-larut.

“Komunikasi terbuka dan kesamaan persepsi antara penyidik kepolisian dengan jaksa penuntut umum sangat diperlukan. Dengan koordinasi yang baik, penanganan perkara diharapkan berjalan secara profesional, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

Suhendri menambahkan, kepolisian dan kejaksaan memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan dalam rangkaian proses penegakan hukum. Karena itu, kolaborasi kedua institusi diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Pengadilan Setujui Penangkapan Presiden Korsel

Sementara itu, Kajati Kepri Transiswara Adhi menyambut baik kunjungan Kapolda Kepri tersebut. Ia menegaskan kesiapan kejaksaan untuk terus memperkuat koordinasi dan membuka ruang diskusi dengan Polda Kepri dalam menangani berbagai persoalan hukum.

“Kami menyambut baik kunjungan Kapolda Kepri. Sinergi antara Kejati dan Polda Kepri merupakan bagian penting dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di daerah. Koordinasi dan diskusi antarlembaga perlu terus diperkuat,” ujar Transiswara.

Menurutnya, kerja sama kedua institusi mencakup penanganan tindak pidana umum, kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan kelautan dan lingkungan, hingga tindak pidana khusus, termasuk korupsi.

“Kejati Kepri siap terus membuka ruang koordinasi dengan Polda Kepri, khususnya dalam penanganan berbagai tindak pidana yang membutuhkan kerja sama antarlembaga,” katanya.

BACA JUGA :  Lanjutan Kasus Tol Japek, Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakajati Kepri, Direktur Narkoba Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, Kapolresta Tanjungpinang, sejumlah pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang, serta para asisten di lingkungan Kejati Kepri.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan kepolisian dapat menghubungi layanan 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa,” ujarnya. (bc/isl)