JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Rabu (13/11/2024). Kedua saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Adapun saksi yang diperiksa berisinial: DR Rselaku Staf pada Direktur Sarana Transportasi Jalan pada Kementerian Perhubungan; dan RREP selaku Istri Tersangka PB.
“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB,” ujar Kapuspenkum Dr Harli Siregar SH MHum dalam keterangan yang diterima bhinekanews.id.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa 2 saksi, Selasa (12/11/2024), masing-masing berinisial: RS selaku Staf pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan; dan WM selaku Kasi Jalan Rel & Tanah pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2015 sampai 2017.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)