Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Lagi Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Hukum24 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 4 saksi lagi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, Selasa 9 September 2025.

Mereka, masing-masing berinisial: AK selaku Manager Sales PT Aneka Sakti Bakti (ASABA); LSL selaku Consultant Specialist PT Tera Data Indonesia, Tbk;
KM selaku Presiden Direktur PT Global Digital Niaga; dan ANW selaku Direktur PT Tritunggal Jaya Komputindo.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

“Adapun keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL,” ungkap Jampidsus Febrie.

Lanjutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)