Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Hukum, Nasional62 Dilihat

JAKARTA – Senin 24 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

BACA JUGA :  Penetapan dan Penahanan Tersangka Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Suap Kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu

BD selaku Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.

AAB selaku Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd (PMD) tahun 2021.

RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.

NB selaku Manager Finance PT Orbit Terminal Merak.

HB selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Saksi Dalam Perkara Impor Gula

EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

BACA JUGA :  DPRD Medan akan Panggil Dinas PKPCKTR dan Pemilik, SIMB RTT Tetapi Dibangun 8 Unit Ruko

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)