KPK Lantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan dan Enam Pejabat Baru

Hukum6 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan bersama enam pejabat lainnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, pelantikan tujuh pejabat tersebut merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Cahya dalam keterangannya, Kamis.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Lagi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Selain Achmad Taufik Husein, enam pejabat lainnya yang dilantik yakni Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Juned Junaidi sebagai Inspektur.

Selanjutnya, Amalia Rosanti dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.

BACA JUGA :  KPK Periksa 27 Saksi Kasus Bansos Beras, Mantan Kadinsos Jatim Ikut Dipanggil

Cahya menjelaskan, pengisian tujuh jabatan tersebut dilakukan melalui penerapan manajemen talenta dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, hingga hasil penilaian kinerja.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menetapkan prioritas kerja, serta memastikan target kinerja sejalan dengan arah strategis KPK.

“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

BACA JUGA :  3 Oknum LSM Peras Kepala Sekolah, Kini Nginap di Hotel Prodeo

Cahya juga mengingatkan bahwa kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik harus dijaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas.

Menurutnya, setiap keputusan, tindakan, dan perilaku pejabat turut mencerminkan nilai serta kredibilitas institusi antirasuah tersebut.

“Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat,” katanya. (bc/isl)