Partai Gelora Minta Akhiri Politisasi DAK Dikbud NTB

Hukum80 Dilihat

MATARAM – Partai Politik di NTB turut serta buka suara atas kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menimpa Dikbud NTB. Terlebih adanya oknum pejabat setempat yang sudah berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua DPW Partai Gelora NTB Lalu Pahrurrozi menyayangkan adanya kasus hukum yang terjadi di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.

Terlebih, menurut Ojhie panggilan akrabnya, birokasi seharusnya bersih dari persoalan hukum. Kerja-kerja terukur dan profesional menjadi tujuan utama terselenggaranya mesin birokrasi yang sehat.

BACA JUGA :  Kapolri Meminta Kapolda Sumut Segera Selesaikan Perkara Mantan Wartawan Senior Harian Kompas

“Saya pribadi agak sedih dengan kasus-kasus hukum yang menimpa beberapa birokrat. Kita tidak menghendaki ini sebagai pertunjukan dan kebiasaan yang berkembang di NTB. Kita berharap pemimpin baru bisa mengakhiri hal-hal buruk ini. Memastikan birokrasi profesional,” kata Ojik, Sabtu (11/1/2025) dilansir suaramandalika.

Pihaknya menghendaki agar birokrasi berfokus pada hasil dan efek jangka panjang dari programnya. Serta tidak terjebak pada kegiatan jangka pendek.

BACA JUGA :  Aktivis HMI Heran Wakil Ketua MPR Bela Mardani Ali Sera

“Kegiatan-kegiatan pemerintah mesti diperiksa manajemennya, jangan sampai orientasinya proyek, dan dampaknya tidak berbekas,” pungkasnya.

Mengenai sehatnya mesin birokrasi, Ojhie menginginkan agar ada penetapan sistem meristokrasi atau menempatkan orang yang tepat di bidangnya.

“Dan semuanya berawal dari meritokrasi. Akhiri praktek politisasi birokrasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), buntut kisruh pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) yang menimbulkan berbagai persoalan.

BACA JUGA :  Partai Gelora Akan Giatkan Pendidikan Kewarganegaraan kepada Masyarakat Supaya Paham Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudihartawan mengatakan, sebagai mitra pihaknya akan memanggil jajaran Dinas Dikbud NTB dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan DAK. (sua/isl)