JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik sejumlah Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026), di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Saiful Bahri Siregar, yang dipercaya mengemban jabatan sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam kesempatan yang sama, Syarief Sulaeman Nahdi dilantik sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung memperkuat organisasi sekaligus memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan terintegrasi.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta para Pejabat Eselon II yang baru dilantik segera menguasai tugas, fungsi, serta kewenangan yang melekat pada jabatan masing-masing.
Menurut Burhanuddin, pemahaman yang kuat terhadap tugas dan kewenangan diperlukan agar perumusan kebijakan serta pelaksanaan penegakan hukum secara nasional dapat berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas.
Ia juga menginstruksikan pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan evaluasi terhadap satuan kerja masing-masing. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memetakan berbagai kekuatan dan kelemahan sebagai dasar dalam menyusun strategi kerja yang terintegrasi.
“Sinergi dan komunikasi yang terbuka antarbidang harus diperkuat guna mencegah tumpang tindih kewenangan serta mempercepat penyelesaian tugas,” ujar Burhanuddin dalam arahannya, Selasa (11/8/2026).
Pesan tersebut menjadi perhatian penting bagi Saiful Bahri Siregar dalam menjalankan tugas barunya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, terutama dalam memastikan proses penyidikan perkara tindak pidana khusus dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Jaksa Agung juga meminta seluruh jajaran Eselon II memberikan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan strategis Kejaksaan. Seluruh pelaksanaan tugas, kata dia, harus berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang memiliki batas waktu. Karena itu, yang terpenting adalah memastikan setiap tugas dan tanggung jawab dijalankan dengan penuh integritas serta memberikan manfaat bagi institusi dan masyarakat.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkasnya. (bc/isl)
