Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi, Sita 7 Dokumen

Hukum38 Dilihat

TEBING TINGGI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi, Kamis (16/4/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak tujuh dokumen serta sejumlah alat komunikasi.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang, yakni Nur Erdian selaku Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tebing Tinggi dan Henny Afrianti dari PT Whiz Digital Berjaya.

BACA JUGA :  Bersama PT.PLN (Persero), Kejatisu Gelar Sosialisasi Kepatuhan Hukum

Tim yang berjumlah sekitar sembilan personel dipimpin langsung oleh Kanit I Dirkrimsus Polda Sumut, Marbintang, dengan membawa surat perintah resmi. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh di seluruh ruangan kantor, termasuk ruang kerja Nur Erdian.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa sejumlah dokumen dan alat komunikasi diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  Soroti Dinas PUPR Sumut, Muhri Fauzi Hafiz: Kerugian Negara Semasa Kepempinan Mulyono Penuh dengan Aroma Jahat

“Penggeledahan dilakukan di seluruh ruangan, termasuk di ruangan Erdian. Barang bukti yang diamankan ada tujuh dokumen dan alat komunikasi,” ujar Ghazali kepada wartawan usai kegiatan.

Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan OTT sebelumnya yang melibatkan pihak swasta dari PT Whiz Digital Berjaya dalam proyek pengadaan layanan internet. Namun, Ghazali mengaku tidak mengetahui secara rinci lokasi maupun detail penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  Warga Jalan H. Anif Resah, Minta Polisi Tutup BBM Ilegal Diduga Milik Anto

“Saya baru mengetahui bahwa ini merupakan OTT. Dalam surat hanya disebutkan tindak lanjut atas OTT atas nama Erdian dan Henny dari PT Whiz,” jelasnya.

Hingga kini, pihak Polda Sumut masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek pengadaan tersebut. (r/isl)