• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Hukum

Residivis Curanmor di Kawasan Helvetia ‘Dihadiahi’ Timah Panas 

bhinekanews
6 September 2024
/ Hukum
688 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Dua residivis curanmor ‘dihadiahi’ timah panas oleh anggota Timsus Jatanras Reskrim Polrestabes Medan.

Ketiga orang itu yang telah diboyong ke komando, yakni Irfan Saut Pardamean Batre (21) warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal (ditembak), Fahri (23) warga Jalan Ber, Gang Rahim, Kecamatan Medan Sunggal (ditembak), Dimas (23) warga Jalan Dwikora Medan (penadah).

BeritaTerkait

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

“Kedua tersangka saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasution kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Kejadian curanmor pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Tersangka melanggar Pasal 353 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan korbannya Sandi Alrahmadi (19) warga Padang Lawas,” paparnya.

Katanya, sedangkan modus operandi mengambil sepeda motor dalam posisi parkir yang sedang tidak ada pemilik kemudian kunci kontak sepeda motor di rusak dengan menggunakan kunci T. Barang bukti yakni Satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban, satu buah kunci letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor milik korban dan uang Rp. 28.000.

Kronologis kejadian dan penangkapan,
para tersangka berangkat ke daerah Ampera Jalan Sunggal untuk berkumpul dan bertemu dengan tersangka lainnya R (DPO) serta mempersiapkan kunci T yang akan digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian Para TSK berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Kemudian para tersangka mencari sasaran motor dengan berkeliling di seputaran Jalan Kapten Muslim Medan hingga sekira pukul 21.15 WIB. Sedangkan para pelaku melintas di Jalan Gaperta No 221 Kal Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia di sebuah rumah kos ada sepeda motor KLX sedang terparkir di dalam pagar dan tidak ada orang di situ.

Perlahan para tersangka berhenti lalu kemudian tersangka masuk ke dalam pagar rumah kos selanjutnya berjalan pertahan dan mendekati sepeda motor KLX kemudian tersangka lainnya mengeluarkan kunci T dan merusak kunci kontak hingga Motor tersebut stangnya berhasil terbuka dan dihidupkan lalu membawa pergi sepeda motor tersebut keluar pagar rumah kos.

Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 3 September 2024 Sekitar 23.00 WIB berdasarkan hasil penyelidikan personel Timsus Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwasannya, pelaku pencurian dengan pemberatan TKP di Jalan Gaperta No. 221 Kel Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia sadang berada di Jalan Amal Bakri Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Timsus Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku selanjutnya pelaku diboyong ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses sidik.

“Ada tiga kali beraksi diberbagai tempat di Kota Medan,” jelas Kompol Jama Kita Purba.(Bj)

Post Views: 4

Tags: Dihadiahi Timah PanasKawasan HelvetiaResidivis Curanmor
SendShare338Tweet212Send
Sebelumnya

Kejatisu Didesak Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Bank BNI Medan Rp 36,9 Miliar Hingga ke Akarnya

Selanjutnya

Kejati DKI Geledah dan Sita Dokumen PT. Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Proyek Pengembangan Tanah Technopark

Terkait Berita

Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

09 Des 2025
1000

Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

09 Des 2025
1000

Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

09 Des 2025
1k

Kejaksaan Siapkan Strategi Optimal Sambut Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Tahun 2026

09 Des 2025
1k

Harkordia 2025, Kejati Kepri Rilis Capaian Kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi Sepanjang Tahun 2025

08 Des 2025
999

Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika, Sekdaprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

06 Des 2025
1000

Popular

  • Kegagalan Patra Niaga: BBM Macet, Direksi Pertamina Harus Mundur!

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Distribusi BBM Lumpuh Diterjang Banjir Sumatera: Pengamat Tuntut Evaluasi Total Pertamina

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Resmi Diberhentikan Sementara

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • MT Binaan KUA Medan Perjuangan Adakan Rapat Program Tahunan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kejaksaan Agung Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 Mengusung Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Hakordia 2025 Kejati Sumsel Rilis Capaian Kinerja Bidang Pidsus, Selamatkan Uang Negara 588 M

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan Hakordia, Kejari Tanjungpinang Adakan Berbagai Kegiatan 

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Kawan Cerita Sukses Gelar Aksi Kemanusiaan di Warkop Agam

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Ungkap Sejumlah Pelanggaran, Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In