MEDAN – Pemko Medan mulai mematangkan persiapan menghadapi pemantauan Adipura 2026. Namun, pembenahan kebersihan dan pengelolaan lingkungan yang kini digencarkan tidak semata-mata untuk mengejar penghargaan. Upaya tersebut harus menjadi komitmen berkelanjutan seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kualitas lingkungan Kota Medan.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Adipura 2026 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Kamis (5/11/2026), yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi.
Erfin mengatakan, Adipura menjadi penghargaan prestisius yang tidak hanya membawa kebanggaan bagi kota, tetapi juga menjadi pengakuan atas kualitas pengelolaan lingkungan. Karena itu, seluruh unsur harus terlibat agar Medan kembali meraih penghargaan tersebut.
“Ini tidak bisa hanya menjadi fokus Dinas Lingkungan Hidup saja. Semua unsur harus terlibat, termasuk penataan permukiman. Camat, lurah, dan lingkungan menjadi garda terdepan untuk melakukan penataan,” kata Erfin dalam rapat yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana, sejumlah pimpinan perangkat daerah dan camat, serta perwakilan sekolah, bank sampah, dan pegiat lingkungan hidup.
Erfin meminta seluruh jajaran memaksimalkan pembenahan, terutama pada aspek pengelolaan kebersihan yang memiliki bobot penilaian terbesar, yakni 50 persen. Sementara aspek anggaran dan kebijakan memiliki bobot 20 persen serta sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas 30 persen.
Ia optimistis Medan mampu meraih nilai di atas 75 jika seluruh unsur menjalankan pembenahan secara serius. Salah satu perhatian utama yakni memastikan tidak ada lagi tempat pembuangan sampah (TPS) liar, memangkas rumput yang tinggi, membersihkan saluran drainase, serta menata kawasan permukiman.
Erfin juga meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memastikan ruas jalan bersih dari karung dan sisa material pekerjaan infrastruktur. Penataan juga diminta dilakukan di kawasan pembangunan perkantoran, lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi, serta kompleks Kantor Wali Kota Medan, termasuk area parkir.
Selain itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan diminta mengoordinasikan dan memantau kesiapan lokasi penilaian. Erfin menegaskan, kebersihan kota tidak boleh hanya menjadi perhatian menjelang penilaian Adipura. Seluruh jajaran harus membangun kebiasaan menjaga lingkungan secara konsisten sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat setiap hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan, pemantauan Adipura dijadwalkan berlangsung pada 9–13 November 2026. Penilaian mencakup 13 klaster dengan total 49 titik pantau.
Menurut Melvi, setiap titik harus dipastikan memenuhi indikator kebersihan dan pengelolaan sampah secara optimal. Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian yakni keberadaan TPS ilegal, terutama di kawasan pinggiran sungai. Sejumlah kecamatan telah mulai melakukan penutupan TPS ilegal tersebut.
Melvi berharap seluruh TPS ilegal dapat ditangani sebelum tim melakukan pemantauan. Ia juga menyebutkan, pada 2025 Kota Medan tidak mengikuti penilaian Adipura karena dikecualikan akibat bencana banjir.(bj)
