Perintah Wali Kota Dianggap ‘Sepele’, Jukir Liar ‘Banjiri’ Ramadhan Fair 2026, Tarif Parkir Dipatok Rp5000 untuk Mobil dan Rp3.000 Sepeda Motor

Medan65 Dilihat

MEDAN – Penyelenggara Ramadhan Fair 2026 yang dipercaya Wali Kota Medan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait tarif parkir, seolah dipandang sebelah mata alias sepele.

Betapa tidak, kenyataannya tarif parkir yang seharusnya Rp4 ribu untuk mobil dan Rp2 ribu untuk sepeda motor, masih dikutip Rp5 ribu untuk mobil dan Rp3 ribu untuk sepeda motor.

BACA JUGA :  Wali Kota Medan Selidiki Dugaan Retribusi Liar Wahana Berkuda di Taman Cadika

​Selain itu, banyak pula ditemukan jukir (juru parkir) yang tidak dilengkapi dengan atribut resmi, seperti bet nama maupun karcis legal.

“Rp3 ribu dikutip mereka per kereta, bang. Yang ngutip parkir pun cuma ngasih kupon saja, bukan karcis yang dikeluarkan dishub atau panitia penyelenggara,” ungkap Adam, Minggu (1/3/2026).

Ia pun berharap kepada Wali Kota Medan Rico Waas, untuk memberikan Sanski kepada pihak penyelenggara yang telah ‘mengangkangi’ perintahnya.

BACA JUGA :  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Siap Bermitra dengan KORMI

“Aneh juga, padahal baru kemarin saya baca kalau Wali Kota menurunkan tarif parkir, eh skrg kenyataannya tak begitu. Sepele kali mereka sama Wali Kota,” timpal Reza, sambil geleng-geleng kepala.(bj)