Rico Waas Instruksikan Kepling Ajak 25 Warganya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Medan58 Dilihat

MEDAN- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan kepada seluruh kepala lingkungan (kepling) se-Kota Medan, untuk mendorong dan mengajak sebanyak 25 orang warga di setiap lingkungannya agar dapat menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun tujuan instruksi ini dilakukan untuk mewujudkan peningkatan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial, serta menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Instruksi ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas saat melaunching Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Lingkungan di Wilayah Kota Medan di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan, Rabu (14/5/2025).

BACA JUGA :  Hari Kedua SULING Syawal, KUA Medan Perjuangan Kunjungi Masjid Hidayatul Ihsaniyah

“Kami tunjuk camat, lurah terutama kepling untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. 1 kepling kami targetkan mengajak atau merekrut 25 orang masyarakatnya untuk berpartisipasi menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rico Waas.

Launching dilakukan Rico Waas ditandai dengan pemukulan gong didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan HM Sofyan, Kadis Ketenagakerjaan Illyan Chandra Simbolon dan Kabag Tata Pemerintahan Andrew Fransiska Ayu.

BACA JUGA :  Respons Keluhan Masyarakat, Pemko Medan Lakukan Peninjauan Langsung ke Cello Sky Pool and Bar

Sekaitan itu, Rico Waas selanjutnya memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan bagi para kepling untuk melakukan instruksi tersebut. “Untuk camat dan lurah, kami tunggu laporannya hingga akhir bulan ini. Paling tidak progresnya 75 persen. Kalau menunjukkan performa yang baik, pasti ada reward yang diberikan,” janjinya.

Instruksi ini bukan tanpa alasan, jelas Rico Waas, Kepling diminta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terlebih bagi para pekerja informal dan rentan.

BACA JUGA :  Ketum PASU Minta Polisi Lakukan Pengawasan dan Penertiban Mubeslub Inkonstitusional

“Kita ini bukan robot atau barang elektronik yang bisa di restart. Kita manusia, kalau lah hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya kecelakaan. Ini justru upaya kita untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri. Bukan berarti kita menginginkan hal buruk terjadi pada kita. Tapi, banyak benefit (keuntungan) kalau kita ikut jadi peserta. Jadi, mohon berikan pemahaman kepada masyarakat,” pungkasnya.