Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Medan5 Dilihat

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemerintah Kota Medan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Medan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban barang milik daerah secara konkret, terukur dan berkelanjutan.

 

Hal itu disampaikan Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD tentang peningkatan PAD dan penertiban barang milik daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (24/8/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen dan Rajudin Sagala. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi serta sejumlah anggota DPRD Kota Medan.

 

Rico menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan PAD dan Pansus Penertiban Aset Daerah yang telah memberikan perhatian, masukan serta rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

 

Menurut Rico, rekomendasi tersebut sejalan dengan komitmen Pemko Medan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD, kata dia, tidak hanya dilakukan melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga dengan mengelola berbagai potensi daerah secara tertib, transparan dan efektif.

BACA JUGA :  Karutan Kelas I Medan Gelar Rapat Internal Bersama Pejabat Struktural dan Staf

 

“Pemko Medan akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, termasuk melakukan pendataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki potensi ekonomi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rico.

 

Ia kemudian meminta Sekda Kota Medan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut.

 

“Setelah rekomendasi ini diterima Pemko Medan, tolong tindaklanjuti dengan serius dan benar,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Rico juga memaparkan realisasi sejumlah penerimaan pajak daerah tahun 2026. Realisasi PBJT jasa perhotelan tercatat 49,65 persen, PBJT makanan dan/atau minuman 63,82 persen, PBJT jasa kesenian dan hiburan 45,17 persen serta PBJT jasa tenaga listrik 58,15 persen.

BACA JUGA :  Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Tak Cukup Infrastruktur, Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

 

Sementara itu, realisasi PBJT jasa parkir mencapai 46,48 persen, pajak reklame 45,10 persen, pajak air tanah 57,44 persen, PBB 47,09 persen, BPHTB 57,07 persen, opsen pajak kendaraan bermotor 57,76 persen dan opsen BBNKB 37,37 persen. Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 52,78 persen.

 

Rico menilai capaian tersebut harus menjadi perhatian bersama agar seluruh potensi pajak daerah dapat terus dioptimalkan dan target penerimaan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

 

Selain PAD, penertiban barang milik daerah juga menjadi perhatian serius Pemko Medan. Rico menegaskan pengelolaan aset tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administrasi dan pencatatan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi memperkuat fiskal daerah.

 

“Kita tidak ingin terdapat aset milik Pemko Medan yang tidak memberikan manfaat secara optimal, sementara di sisi lain masih terdapat kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat,” jelasnya.

 

Rico meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap aset Pemko Medan memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, memiliki dokumen lengkap serta digunakan atau dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

BACA JUGA :  Kejam !! Disdikbud Medan Diduga Korupsi Seragam Siswa Miskin 16 Miliar, Kadis dan Sekdis Dikonfirmasi Kompak Bungkam

 

Terhadap aset yang memiliki potensi ekonomi, Pemko Medan akan mendorong pengelolaan yang lebih produktif melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Dalam pelaksanaannya, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak bekerja secara parsial. Penertiban aset dan optimalisasi PAD membutuhkan koordinasi, integrasi data serta sinergi antara BKAD, Bapenda dan seluruh perangkat daerah terkait, termasuk dukungan dari DPRD Kota Medan,” tegas Rico.

 

Ia menambahkan, semangat “Medan untuk Semua” harus tercermin dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Setiap rupiah PAD dan aset pemerintah yang dikelola, kata Rico, pada akhirnya harus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata serta peningkatan kesejahteraan.

 

Rico pun meminta rekomendasi DPRD tidak berhenti pada penyelesaian administrasi, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata.

 

“Demikian pula dengan PAD, kita harus memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.(bj)