KAPUAS HULU – Pendekatan humanis melalui komunikasi sosial (komsos) dan edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Langau I Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala kembali membuahkan hasil positif. Seorang warga perbatasan secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada personel Satgas Pamtas di Desa Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (22/10/2026).
Penyerahan senjata api rakitan tersebut bermula dari kegiatan komsos dan silaturahmi rutin yang dilakukan Komandan Pos (Danpos) Langau I, Serma Rudy Ramdani, bersama dua anggota pos saat mengunjungi kediaman seorang warga berinisial R.
Dalam kunjungan tersebut, personel Satgas Pamtas memberikan edukasi mengenai bahaya kepemilikan senjata api rakitan serta konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata api secara ilegal.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, warga tersebut akhirnya terbuka mengenai kepemilikan senjata api rakitan lama yang sudah tidak digunakan dan sebelumnya disimpan untuk keperluan berburu. Setelah memahami risiko keselamatan dan konsekuensi hukumnya, warga itu kemudian menyerahkan senjata tersebut secara sukarela kepada Danpos Langau I.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi sikap kooperatif warga yang bersedia menyerahkan senjata api rakitan tersebut.
Menurutnya, kemanunggalan TNI dengan rakyat, kepercayaan masyarakat, serta kedekatan emosional antara personel Satgas dan warga merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.
Penyerahan senjata api secara sukarela ini juga menjadi gambaran pentingnya pendekatan persuasif dalam membangun kesadaran hukum dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif.
Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan komunikasi sosial dan edukasi hukum di seluruh desa binaan. Melalui kegiatan tersebut, Satgas berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya kepemilikan senjata api ilegal semakin meningkat sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan RI–Malaysia dapat terus terjaga. (bc/isl)
