Mahasiswa KKN Ditemukan Meninggal di Kamar Posko KKN di Doro Pekalongan

Nasional, PERISTIWA16 Dilihat

PEKALONGAN – Seorang mahasiswa berinisial MMA (21) ditemukan meninggal dunia di kamar Posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) ITS NU Pekalongan di Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (10/8/2026).

Korban ditemukan dalam kondisi tidak merespons saat dibangunkan oleh rekan-rekannya sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H., M.H. mengatakan, sebelum kejadian korban bersama sejumlah rekannya sempat begadang dan minum kopi di teras samping posko.

BACA JUGA :  Kampung Sehat Satgas Yonif 521/DY Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Muaranawa

“Korban diketahui masuk ke kamar untuk tidur sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara beberapa rekannya sudah tidur terlebih dahulu,” kata Faridin.

Pada pagi harinya, salah seorang rekan korban bersama dua mahasiswa lainnya bermaksud membangunkan MMA. Namun, korban tidak memberikan respons.

Salah seorang saksi kemudian memeriksa denyut nadi korban. Setelah diketahui tidak terdapat denyut nadi, kejadian tersebut dilaporkan kepada Ketua RT dan Pemerintah Desa Sawangan, sebelum diteruskan ke Polsek Doro.

BACA JUGA :  Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dimakzulkan, Luhut: Ini Kampungan

Petugas kepolisian bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Petugas melakukan pengecekan dan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis dan tenaga medis dari Puskesmas Doro 2,” ujar Faridin.

Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan dokter dan perawat Puskesmas Doro 2, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pemeriksaan tersebut tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

BACA JUGA :  Bunda Yin Sebut Bunga Mekaar Turun Bukti Nyata Presiden Prabowo Pro Rakyat

Polisi juga menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Setelah seluruh pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Faridin menambahkan, keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” pungkas Faridin.