JAKARTA – Polemik antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea resmi berakhir damai. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut mempertemukan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dengan Hotman Paris. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui dialog, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan bangsa.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Akhmad Munir dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan. Permintaan maaf tersebut diterima PWI sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang lebih harmonis antara profesi advokat dan wartawan.
Akhmad Munir menegaskan bahwa langkah hukum yang sebelumnya ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
Menurutnya, PWI memiliki kewajiban untuk bersikap ketika ada pernyataan yang dianggap merendahkan martabat wartawan. Namun, setelah adanya kesadaran, permintaan maaf yang tulus, dan komitmen untuk saling menghormati, organisasi juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan Indonesia.
Ia menegaskan, penyelesaian damai tersebut tidak berarti PWI membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan Hotman Paris. Proses hukum yang ditempuh, kata dia, telah mencapai tujuan utama, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan posisi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi dialog sehingga persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif dan bermartabat.
Sebagai tindak lanjut dari kesepahaman tersebut, PWI Pusat akan memproses administrasi pencabutan laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. PWI berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bangsa.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus dikedepankan,” ujar Akhmad Munir. (r/isl)
