Siap Kawal Program agar Tepat Kelola dan Tepat Sasaran, Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional

Nasional35 Dilihat

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam rangka silaturahmi serta konsultasi terkait pendampingan untuk program gizi nasional. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis 20 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh Badan Gizi Nasional. “Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan dukungan penuh. Setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA :  Dana Umat Rp28 Miliar Dikembalikan! Sufmi Dasco Ahmad Turun Tangan, Kasus Paroki Aek Nabara Berakhir Damai

Kepala Badan Gizi Nasional menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung. “Kami mengelola anggaran yang cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, kami membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga pengawasan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Buya Amirsyah Tambunan Pastikan Lembaga Sertifikasi Profesi MUI Mampu Menjawab Tantangan Zaman yang Kompleks

Sebagai langkah konkret, disepakati bahwa Kejaksaan Agung akan in charge mendampingi Badan Gizi Nasional dalam berbagai aspek, termasuk legal opinion, legal assistance, serta pengawalan dalam proses pelelangan agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip good governance.

“Kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diperkecil dan dilakukan mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” tegas Jaksa Agung.

BACA JUGA :  Kejati Kepri Penyuluhan Hukum di SMA Pelita Nusantara, Sosialisasikan Etika Bermedia Sosial

Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat mempercepat implementasi program-program gizi nasional yang berdampak luas bagi masyarakat, dengan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.(bc)