Labuhan, – Beli cabai pakai uang palsu (upal), seorang pria diamankan dari Pasar Sore Tangkahan Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan
Kesal, pedagang bersama warga yang memergoki aksi pria yang mengedarkan uang palsu ini lalu mengikatnya di tiang.
“Belum ada kutebar, sumpah. Baru sama kakak itu beli cabai ketahuan,” ujar pelaku dalam unggahan video di grup facebook Sahabat Belawan Terbaru, Minggu (26/3/2023).
Pengedar uang palsu ini nyaris dihakimi beramai-ramai. Namun, warga lainnya menyarankan untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution ketika dikonfirmasi Minggu (26/3/23) sore membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, dia (pelaku) sudah diamankan,” ujarnya.
Mustafa menjelaskan pelaku yang diamankan berinisial R alias Kan warga Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
“Barang bukti diamankan ada 7 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat khususnya pedagang untuk lebih teliti menerima pecahan uang saat jual beli.
“Terhadap pelaku sedang kita dalami untuk mengungkap apakah ada pelaku lainnya yang terlibat jaringan peredaran uang palsu ini,” ujarnya.(ipa)