Percutseituan, – Berawal dari pemberitaan, dua lokasi yang diduga tempat judi digerebek personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (30/5/23).
Kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan Selasa (30/5/23) malam.
Ia mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya melihat berita di beberapa media online bahwa di Jalan Pasar Belakang dan Jalan pekan Jumat Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang diduga ada praktek perjudian jenis tembak ikan.
Berawal dari itu, kata M Agustiawan, dia memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan judi tembak ikan di lokasi seperti yang diberitakan.
Sesampainya di Jalan Pekan Jumat sambungnya, petugas melakukan penggerebekan di satu gudang yang diduga lokasi judi. Namun lokasi tersebut kosong.
Petugas kemudian bergerak ke Jalan Pasar Belakang dan menggerebek salah satu rumah, namun tidak juga ditemukan adanya praktek perjudian.
“Petugas kita kemudian berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) dan warga untuk terus memantau adanya judi tembak ikan. Kalau ada segera laporkan ke Polsek Percut Sei Tuan agar kita tindaklanjuti,” tandasnya.
Kapolsek mengucapkan terima kasih jika ada warga yang memberikan informasi adanya perjudian dan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Saya tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktik perjudian dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, pasti akan kita tindak,” tandas Kompol M Agustiawan.(ipa)