• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

Dukung Tindakan Tegas Bobby Nasution Tertibkan Bangunan Bermasalah,

redaksi2
31 Desember 2021
/ News
683 7
WAShare on FacebookShare on Twitter

GlobalMedan | MEDAN – Sebagai  upaya  meningkatkan Pendapatan Asli  Daerah (PAD) dari sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan   organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan kecamatan agar memperkuat berkolaborasi  untuk menertibkan bangunan yang didirikan tanpa IMB.  Guna menghindari  terjadinya penertiban,  bangunan yang didirikan harus menyertakan  plang IMB  sesuai dengan bentuk bangunan. Peningkatan PAD  penting dilakukan guna mendukung pelaksanaan pembangunan kota, terutama merealisasikan lima program prioritas Pemko Medan.

Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution menyikapi banyak bangunan yang  didirikan menyimpang  atau tidak sesuai dari IMB, bahkan tidak sedikit bangunan  yang dibangun tanpa IMB terbukti saat pembangunan berlangsung, pemilik bangunan tidak mmasang plang IMB.  Tak pelak tindakan itu menyebabkan terjadinya kebocoran PAD dari sektor retibusi IMB. Oleh karenanya penertiban terhadap bangunan bermasalah merupakan salah satu solusi mengatasinya.

BeritaTerkait

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

“Pemko Medan akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dengan menindak tegas bangunan  yang   didirikan tidak sesuai IMB, bahkan tidak memiliki IMB,” kata Bobby Nasution saat memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Bangunan yang Tidak Memasang Plang /Tidak Memiliki IMB di Balai Kota Medan beberapa hari lalu.
Dukung Tindakan Tegas Bobby Nasution Tertibkan Bangunan Bermasalah, Selain Merusak  Tata Ruang Kota, Kurangi PAD
.Dikatakan Indra, tindakan tegas itu memang harus dilakukan  Pemko Medan.

“Seharusnya dari sejak dulu bangunan liar ditindak tegas, sebab tidak hanya terkait masalah perizinan, tetapi  juga menyangkut  masalah peruntukan.  Di samping itu bangunan tanpa izin dapat merusak tata ruang  Kota Medan dan mengurangi PAD. Oleh karenanya sikap tegas  Wali Kota untuk menertibkan bangunan  bermasalah sangat tepat,” ungkap Indra.

Sebagai akademsi, Indra mengatakan, dirinya maupun  warga Kota Medan pasti mendukung langkah positif yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan tersebut. Selain  tegas, sarannya, penertiban yang dilakukan juga  harus terukur. “Bangunan tanpa IMB  akan merusak pembangunan. Di samping itu tentunya ada oknum-oknum  yang bermain sehingga  pembangunan bangunan tanpa  izin  dapat berjalan,” ungkapnya. (rizky)

Tags: HeadlinePemko MedanWalikota Medan Bobby Nasution
SendShare336Tweet210Send
Sebelumnya

Akhir 2021, Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 7,48 Juta

Selanjutnya

Belum Setahun  Menjabat, Bobby Nasution Mampu Bawa UMKM Go Nasional

Terkait Berita

Tangis Haru Jemaah Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

12 Jun 2025
997

Kloter 12 KNO Rampungkan Haji Dengan Tawaf Ifadah

12 Jun 2025
996

Kisah Perjalanan Spiritual di Baitullah, Ketika Air Mata Tumpah di Arafah

11 Jun 2025
1k

Bertambah 2 Orang, Total Lima Jemaah Haji Sumut Wafat di Tanah Suci

10 Jun 2025
998

Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025, Ini Aturan Masuk Ahmed Bagi Keluarga Penjemput Jemaah

10 Jun 2025
1000

“Holong Mangalap Holong”, Warisan Budaya Mandailing Angkola untuk Generasi Muda

09 Jun 2025
1k

Popular

  • Mangkir dalam Undangan RDP, OPD Tapteng Disebut Pengkhianat Aspirasi Rakyat

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Datok H. Agung Indra Sembelih 31 Hewan Kurban dan Bagi Sembako untuk Masyarakat

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025, Tekankan Para Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Komitmen Dampingi Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Mulai Tahun Ini, Bobby Terapkan Sekolah 5 Hari

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In