• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

HIMMAH DKI Jakarta Minta Polisi Bantu Jaksa Eksekusi Alvin Lim Jalani Hukuman 4,5 Tahun Penjara

redaksi2
15 September 2022
/ News
646 41
WAShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) DKI Jakarta mendesak polisi untuk membantu kejaksaan mengeksekusi terpidana Alvin Lim yang telah dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pemalsuan atau penggelapan dokumen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Demi lancarnya proses eksekusi, HIMMAH meminta kepolisian segera menangkap dan menahan Alvin Lim untuk diserahkan kepada jaksa eksekutor guna menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

BeritaTerkait

Jenguk Jemaah Technical Landing, Ketua PPIH Embarkasi Medan: Kami Siap Melayani

Petugas Kloter 16 Siap Berkolaborasi Melayani Jemaah Haji

Ketua PPIH Embarkasi Medan Sampaikan Tiga Hak Utama Jemaah Haji

“Alvin Lim sudah dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara di PN Jakarta Selatan. Dia terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan atau penggalepan dokumen. Demi tegaknya hukum, kita minta pihak kepolisian segera menangkap dan menahan Alvin Lim, untuk diserahkan kepada jaksa eksekutor guna menjalani hukumannya,” sebut Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta, Sahala Pohan, melalui siaran persnya, Kamis (15/9/2022).

Menurut Sahala Pohan, HIMMAH DKI Jakarta sangat mendukung tegaknya supremasi hukum. “Hukum harus benar-benar ditegakkan dengan seadil adilnya. Jangan karena dia pejabat, konglomerat, atau punya beking, lantas hukum bisa dikesampingkan begitu saja. Di mata hukum, semua sama. Jangan hukum itu dibuat tumpul ke atas dan runcing ke bawah,” tegasnya.

Sahala memandang patut dan perlu secepatnya dilakukan eksekusi terhadap terpidana Alvin Lim. “Apalagi kit abaca dari berbagai informasi bahwa terdakwa Alvin Lim tidak kooperatif, juga tidak mengakui kesalahannya lalu mempersulit jalannya sidang. Tentu penilaian kita bahwa Alvin Lim sudah tidak mengindahkan aturan serta hukum di negara ini,” ucapnya.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan diketuai Arlandi Triyogo menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Alvin Lim dalam kasus pemalsuan surat atau penggelapan dokumen secara berlanjut, sebagaimana dakwaan melanggar pasal 263 (2) jo 55(1) jo 64 (1) KUHPidana.

“Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama pemeriksaan perkara, majelis hakim berkeyakinan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati yang pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian,” jelas Hakim Arlandi pada persidangan Selasa 30 Agustus 2022 lalu.

Dalam putusan disebutkan hal memberatkan Alvin yakni selama persidangan yang bersangkutan tidak kooperatif, mempersulit jalannya persidangan, tidak mengakui perbuatannya dan pernah dihukum.

“Sesuai putusan majelis hakim, kita minta agar aparat penegak hukum segera menangkap dan menahan Alvin Lim. Karena semua rakyat di Indonesia ini harus sama di mata hukum. Kita pastikan dalam waktu tiga hari ke depan, kalau yang bersangkutan Alvin Lim tidak juga ditahan dengan berbagai pertimbangan, maka HIMMAH DKI akan melaksanakan aksi unjuk rasa. Demi tegaknya hukum, kita minta supaya pihak kepolisian cepat bergerak menangkap orang-orang seperti itu dan menyerahkan kepada jaksa eksekutor guna menjalani proses hukuman,” tutup Sahala Pohan. (*)

SendShare335Tweet209Send
Sebelumnya

Bawa Ke KPK, LIRA Adukan Dugaan Kolusi Tender Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

Selanjutnya

3 Tersangka Korupsi Jembatan Sicanang Ditahan, Kejatisu Limpahkan Berkas Perkara ke Kejari Belawan 

Terkait Berita

Jenguk Jemaah Technical Landing, Ketua PPIH Embarkasi Medan: Kami Siap Melayani

20 Mei 2025
996

Petugas Kloter 16 Siap Berkolaborasi Melayani Jemaah Haji

20 Mei 2025
996

Ketua PPIH Embarkasi Medan Sampaikan Tiga Hak Utama Jemaah Haji

20 Mei 2025
996

FORWAMIK Apresiasi Layanan Informasi Haji Embarkasi Medan

20 Mei 2025
996

Kakankemenag Deli Serdang Pantau Kesehatan Jemaah Haji Technical Landing Asal Embarkasi Solo

19 Mei 2025
998

360 Jemaah Haji Kloter 09 KNO Akan Diberangkatkan Menuju Mekah

19 Mei 2025
996

Popular

  • JAMPIDUM Setujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan di Bantul

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Disinyalir Sarat Praktik Monopoli, Lelang Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa di PTPN 3 Disoal

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kabandiklat Pimpin Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional di Kejaksaan Agung

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Jampidsus Pantau Perkembangan Kasus Budi Arie dan Perlindungan Situs Judol

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Partai Gelora Samarinda Gelar Bakti Sosial, Salurkan 500 Nasi Bungkus ke Warga Terdampak Banjir

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Oknum SPTI Diciduk Gegara Tudingan Pungli, Ini Respon Ketua KSPSI AGN Sumut

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Ini Profil Mokhamad Ali Ridho, Jenderal TNI Bintang 2 yang Bertugas di Kejaksaan Agung

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Demo, Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • BKN Optimalkan Formasi, Honorer R2 dan R3 Berpeluang Diangkat Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In