• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home News

3 Tersangka Korupsi Jembatan Sicanang Ditahan, Kejatisu Limpahkan Berkas Perkara ke Kejari Belawan 

redaksi2
16 September 2022
/ News
661 28
WAShare on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan jembatan di Jalan Pulo (Titi-2) Sicanang, Kecamatan Medan Belawan senilai Rp13,6 miliar bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 pada pos Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan.

“Penahanan itu dilakukan usai menerima penyerahan tahap 2 (penyerahan tersangka beserta barang bukti) dari tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Rabu(14/9/2022),”Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH kepada wartawan, Jumat,(16/9/2022)

BeritaTerkait

Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Medan Ziarah Sekitar Madinah

Sapa Jemaah Haji, Wapres : Semoga Ibadahnya Lancar dan Menjadi Haji Mabrur

Ketua Kloter 08 KNO Pantau Langsung Distribusi Konsumsi Jemaah Haji

Yos mengatakan, ketiga tersangka yang ditahan yakni berinisial M (52) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Sedangkan tersangka RRES (51) dan DA (40) warga Jalan Brigjen Katamso, selaku rekanan masing masing sebagai Direktur PT Jaya Sukses Prima (PT JSP), ditahan di LP Wanita Tanjung Gusta Medan.

“Dengan adanya penyerahan tersangka berikut barang bukti ini, kewenangan penanganan perkara telah berpindah dari jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumut kepada JPU Kejari Medan. Selanjutnya JPU yang akan melimpahkan perkara tersebut ke persidangan Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan,” kata Yos.

Lanjut dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, untuk kelancaran pemeriksaan sebelumnya ketiga tersangka juga dilakukan penahanan pada tingkat penyidikan, karena dikuatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan/merusak barang bukti.

“Dalam pekerjaan pembangunan Jembatan Sicanang tersebut, Tim Pidsus Kejati Sumut telah menemukan peristiwa pidana karena PT JSP tidak selesai melaksanakan pekerjaannya sehingga dilakukan pemutusan kontrak,” ujar Yos.

Menurut Yos, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga terjadi penyimpangan, seperti pekerjaan pemancangan tiang pancang dan kedalaman tanah keras tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

Sehingga bertentangan dengan Perpres RI No 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 35 Tahun 2011 dan Perpres No 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Dikatakan Yos, menurut penyidik, perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian Rp3 miliar berdasarkan perhitungan tim ahli.

“Untuk itu, ketiga tersangka dijerat dengan pelanggaran Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang (UU) RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkas Yos.

 

Tags: 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Sicanang DitahanKejatisu Limpahkan Berkas Perkara ke Kejari Belawan
SendShare335Tweet210Send
Sebelumnya

HIMMAH DKI Jakarta Minta Polisi Bantu Jaksa Eksekusi Alvin Lim Jalani Hukuman 4,5 Tahun Penjara

Selanjutnya

BBM Naik, Masyarakat Jangan Panik

Terkait Berita

Jemaah Haji Kloter 10 Embarkasi Medan Ziarah Sekitar Madinah

15 Mei 2025
996

Sapa Jemaah Haji, Wapres : Semoga Ibadahnya Lancar dan Menjadi Haji Mabrur

15 Mei 2025
997

Ketua Kloter 08 KNO Pantau Langsung Distribusi Konsumsi Jemaah Haji

15 Mei 2025
998

Petugas Kloter 9 KNO Antisipasi Penurunan Daya Fisik Jemaah Haji

15 Mei 2025
998

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
999
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu beserta jajaran Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Lanud Soewondo, Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Medan, Kamis (15/5/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

15 Mei 2025
1k

Popular

  • Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu beserta jajaran Forkopimda Sumut menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Lanud Soewondo, Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Medan, Kamis (15/5/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

    Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Ustadz di Medan Polisikan Balik Penuduh Aksi Kekerasan Seksual

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Pemko Medan Siap Koordinasi dengan BWI Atasi Sengketa Tanah Wakaf

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Coffe Morning dengan KADIN Kota Medan, Rico Jelaskan Makna dari Misi yang Diusung

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset, Delegasi NFCC Malaysia Kunjungan Kerja ke Badan Pemulihan Aset

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • HUT ke-74 PERSAJA: Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, Komitmen JAM-Datun Awasi Program Jaminan Sosial Pegawai Negeri Sipil

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In