Pengawalan Kedaulatan Energi Nasional, MME Rilis Sikap Resmi Terkait RUU Migas, B50 hingga Proyek Strategis

Nasional, News6 Dilihat

MEDAN— Masyarakat Melek Energi (MME) menyampaikan sikap resmi terhadap sejumlah kebijakan strategis energi nasional dalam konferensi pers yang digelar di Medan, Kamis (27/8/2026).

MME menilai keberhasilan kebijakan energi nasional tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi maupun besarnya proyek yang dibangun. Keberhasilan harus terlihat secara nyata melalui peningkatan produksi energi, pengurangan ketergantungan terhadap impor, penguatan industri nasional, penciptaan lapangan kerja, serta manfaat langsung bagi masyarakat.

Koordinator MME, Nugra Ferdino, mengatakan terdapat lima agenda strategis yang menjadi perhatian MME, yakni penataan sumur minyak rakyat, Program B50, pengembangan LNG Abadi Masela, transisi energi melalui PLTS 100 GWp, serta reformasi RUU Migas.

“Kita tidak boleh hanya melihat energi dari sisi berapa besar proyek yang dibangun atau berapa banyak regulasi yang diterbitkan. Ukuran keberhasilannya harus jelas, apakah produksi energi nasional meningkat, apakah impor berkurang, apakah industri dalam negeri semakin kuat, dan apakah masyarakat mendapatkan manfaat secara langsung,” tegas Nugra.

Sumur Minyak Rakyat

MME mendukung legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat melalui BUMD dan koperasi sebagaimana kebijakan pemerintah. Namun, pemerintah diminta memperkuat sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di daerah penghasil minyak.

Menurut MME, sosialisasi diperlukan untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat mengenai alih kelola sekaligus memastikan proses penataan berjalan transparan.

Kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta penyerapan hasil produksi juga harus menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Jangan sampai legalisasi hanya mengubah status pengelolaan, tetapi masyarakat yang selama ini berada di lapangan justru merasa kehilangan kepastian. Penataan harus memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nugra.

Dukung B50, Petani Sawit Harus Mendapat Manfaat

MME juga mendukung Program B50 sebagai salah satu langkah strategis mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Efisienkan Anggaran Kejagung, KPK, dan Polri Tahun 2025

Meski demikian, pemerintah dinilai perlu memastikan ketersediaan CPO domestik secara berkelanjutan. Kebijakan biodiesel harus dihitung secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan terhadap kebutuhan pangan, ekspor, maupun industri lainnya.

MME juga menekankan pentingnya memastikan manfaat Program B50 dirasakan petani sawit rakyat.

“B50 harus menjadi kebijakan yang memberikan manfaat dari hulu sampai hilir. Jangan hanya berbicara mengenai pengurangan impor, tetapi petani sawit rakyat juga harus mendapatkan manfaat ekonomi yang nyata,” tegasnya.

LNG Abadi Masela Harus Beri Dampak bagi Indonesia Timur

Terkait pengembangan LNG Abadi Masela di Maluku, MME menilai proyek tersebut harus menjadi momentum memperkuat perekonomian Indonesia Timur.

Pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik, termasuk rencana pemanfaatan 60 persen gas untuk industri dalam negeri, harus dikawal agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional dan daerah.

MME mendorong agar proyek strategis tersebut meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, memperkuat UMKM, membangun industri pendukung, serta menciptakan rantai ekonomi baru di Maluku dan kawasan Indonesia Timur.

“Proyek strategis tidak boleh hanya dilihat dari investasi yang masuk. Kita harus melihat berapa banyak nilai tambah yang tinggal di daerah, berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap, dan berapa banyak UMKM yang tumbuh,” kata Nugra.

PLTS 100 GWp Harus Perkuat Industri Nasional

MME menyambut positif pengembangan energi surya dan target kapasitas PLTS hingga 100 GWp sebagai bagian dari percepatan transisi energi Indonesia.

Namun, MME mengingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi teknologi energi terbarukan dari luar negeri.

Pembangunan PLTS dinilai harus diarahkan untuk membangun ekosistem industri nasional, mulai dari manufaktur komponen, teknologi penyimpanan energi, jaringan listrik, riset dan pengembangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga rantai pasok dalam negeri.

“Transisi energi harus menjadi kesempatan untuk membangun industri energi terbarukan Indonesia. Jangan sampai kita mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi kemudian menciptakan ketergantungan baru terhadap teknologi dan rantai pasok dari luar negeri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Seminar Nasional Amandemen UU BUMN, Jamdatun Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara

RUU Migas Harus Dibahas Transparan dan Inklusif

Sementara terkait RUU Migas yang telah menjadi RUU Usul Inisiatif DPR, MME mendorong pembahasannya dilakukan secara terbuka, transparan, dan inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut MME, reformasi tata kelola migas harus menjawab persoalan mendasar sektor hulu dan hilir, mulai dari peningkatan produksi dan lifting, kepastian hukum dan investasi, efisiensi tata kelola, penerimaan negara, hingga ketahanan energi nasional.

MME mendorong integrasi tata kelola hulu-hilir serta pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas di bawah Presiden yang profesional, transparan, akuntabel, dan memiliki indikator kinerja yang jelas.

“Yang kita butuhkan bukan sekadar mengganti nama lembaga. Kalau BUK Migas dibentuk, harus ada perubahan fundamental dalam tata kelola. Harus lebih profesional, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab persoalan produksi, lifting, investasi, penerimaan negara, sampai kebutuhan energi nasional,” tegas Nugra.

Lima Sikap Resmi MME

Sebagai bentuk pengawalan terhadap kedaulatan energi nasional, MME menyampaikan lima sikap utama:

1. Sumur Minyak Rakyat
MME mendukung legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat melalui BUMD dan koperasi. Pemerintah perlu memperkuat sosialisasi, memberikan kepastian hukum, menjamin keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan, serta memastikan hasil produksi terserap secara jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

2. Program B50
MME mendukung B50 sebagai instrumen pengurangan impor solar dan penguatan ketahanan energi. Pemerintah wajib menjaga keseimbangan ketersediaan CPO domestik agar tidak mengganggu kebutuhan pangan, ekspor, maupun industri lainnya serta memastikan peningkatan kesejahteraan petani sawit rakyat.

3. LNG Abadi Masela
MME mendukung pengembangan LNG Abadi Masela dengan syarat proyek tersebut memberikan multiplier effect yang nyata bagi Maluku dan Indonesia Timur. Pemanfaatan gas untuk industri domestik, penyerapan tenaga kerja lokal, pengembangan UMKM, dan industri turunan harus menjadi prioritas.

BACA JUGA :  Mubeslub Palembang Cacat Hukum, PW PD IWO Se Indonesia Tidak Mengakui

4. Transisi Energi dan PLTS 100 GWp
MME mendukung percepatan energi terbarukan dan target PLTS 100 GWp. Namun, program tersebut harus sekaligus menjadi momentum membangun industri energi terbarukan nasional, termasuk manufaktur komponen, teknologi penyimpanan energi, jaringan listrik, riset, SDM, dan rantai pasok dalam negeri.

5. Reformasi RUU Migas
MME mendorong pembahasan RUU Migas dilakukan secara transparan, inklusif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. MME mendukung integrasi tata kelola hulu-hilir serta mendorong pembentukan BUK Migas di bawah Presiden yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

MME menegaskan seluruh kebijakan energi nasional harus berpijak pada semangat Pasal 33 UUD 1945, khususnya prinsip bahwa pengelolaan sumber daya strategis negara harus diarahkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Nugra mengatakan MME akan terus mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat sipil melalui edukasi, literasi, kajian, serta pengawalan terhadap kebijakan energi nasional.

“Energi adalah urat nadi perekonomian sekaligus bagian dari kedaulatan negara. Karena itu, kebijakan energi dari hulu sampai hilir harus kita kawal bersama. Sumber daya energi Indonesia harus menjadi kekuatan untuk membangun industri nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kedaulatan negara.”

Ia menambahkan, MME akan terus mendorong kebijakan energi yang tidak hanya mengejar target jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi energi nasional yang kuat untuk generasi mendatang.

“Kedaulatan energi bukan sekadar slogan. Kedaulatan harus terlihat dari produksi yang meningkat, impor yang menurun, industri nasional yang tumbuh, dan rakyat yang semakin sejahtera,” pungkasnya. (r/isl)