Polsek Medan Area Ringkus Pelaku Curanmor

News39 Dilihat

Medan, – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari kawasan Jermal.

Untuk diketahui kawasan Jermal di Kecamatan Medan Denai itu disebut-sebut lokasi marak narkoba, judi dan tempat penampungan kereta curian.

Selain mengamankan pelakunya Rian Andinata (35) warga Jalan Jermal VI GG Bidan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA :  Kunker ke Kejari Simalungun, Kajati Sumut Ingatkan Tetap Profesional dan Jaga Integritas

Polisi juga menyita HP merk Siomie milik pelaku. Sedangkan sepeda motor korban masih dalam pencarian.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom dalam keterangannya Minggu (7/5/23).

Iptu Harles Gultom didampingi Panit Reskrim, Ipda Hasan S menjelaskan pelaku diringkus di Jalan Jermal XIV, kawasan Menteng, Medan Denai, Rabu (3/5/23) kemarin.

BACA JUGA :  Pantau Stabilitas Harga, Polresta Tangerang Cek Harga Bapokting di Pasar Ciung Tigaraksa

Kasus ini terungkap kata kanit, bermula laporan Yuni Sarah (30) warga Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area.

“Korban mengaku sepeda motornya dicuri di Jalan Jermal XIV Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai,” ujarnya.

Dari laporan korban lanjut kanit, Tim Reskrim Polsek Medan Area bergegas ke lokasi melakukan olah TKP dan menyisir sekitar lokasi.

BACA JUGA :  Hasyim SE Bersama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Bantu Korban Kebakaran di Belawan II

Selang beberapa waktu, tim dengan mudah menyergap pelaku tanpa perlawanan.b

“Pelaku diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Sepeda motor keburu dijual. Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor korban,” ungkap Iptu Harles Gultom.(ipa)

Pelaku curanmor.(Ist)