• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Politik

DPRD Minta Pemko Medan Tindaklanjuti Evaluasi Lampu ‘Pocong’

adminberita
12 April 2023
/ Politik
555 5
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus meminta Pemkot Medan, Sumatera Utara (Sumut), menindaklanjuti dengan mengevaluasi proyek lampu jalan di daerah itu senilai Rp25,7 miliar.

“Untuk lampu ‘pocong’ (jalan, red) kita berharap ada evaluasi Pemkot Medan tentang anggaran yang begitu besar,” ucap Rudiawan, Rabu (12/04/23).

BeritaTerkait

Golkar Sumut “Untung” Bang Ijeck Sosok Kolaborator Yang Nyata

DPD Partai Gelora Beri Pesan Menohok Terkait Rencana Pengadaan Tablet 1 Miliar Dewan Bandung Barat

Irham Buana Nasution Dukung Hendri Yanto Sitorus Jadi Ketua Golkar Sumut, Mengaku Sudah Restu DPP 

Legislator ini menilai pembangunan lampu jalan yang dilakukan tahun lalu tidak bermanfaat bagi masyarakat di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu.

Pembangunan lampu jalan di 2022 tersebut merupakan bagian dari penataan lanskap pada delapan ruas jalan di Kota Medan.

Kedelapan ruas jalan itu, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalam Putri Hijau, Jalan Katamso, Jalan Juanda, Jalan Suprapto dan Jalan Diponegoro.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan di 2022 melakukan penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sebanyak 1.700 unit dengan anggaran sebesar Rp25,7 miliar dari APBD Kota Medan.

“Selain estetika kurang bagus, manfaatnya tidak terasa untuk masyarakat. Dengan anggaran begitu besar, maka perlu ada evaluasi ke depan,” tegasnya.

Politisi ini juga meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan menindaklanjuti dengan mengevaluasi lampu jalan di delapan ruas jalan.

Akibat Perda

Ia juga menyatakan, Perda Kota Medan No.8/2022 tentang Perubahan atas Perda Kota Medan No.15/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan, menyebabkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dilebur menjadi tiga dinas.

Yakni Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Agar dibuat lebih indah, ada estetika dan bisa berfungsi untuk masyarakat terutama pengguna trotoar. Kemudian trotoar juga agar diperbaiki,” ungkap Rudiawan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution akhir bulan lalu menyebut pihak Inspektorat Kota Medan segera mengaudit proyek lampu jalan senilai Rp25,7 miliar lebih pada tahun lalu itu.

“Saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa pengerjaan lampu jalan, seperti masalah spek sesuai atau tidak,” kata Bobby.(nett)

Tags: DPRD Minta Pemko Medan Tindaklanjuti Evaluasi Lampu 'Pocong'
SendShare273Tweet171Send
Sebelumnya

Polisi Bombardir Sarang Judi dan Narkoba Tj Pamah

Selanjutnya

Raih Keberkahan, PUD Pasar Bagi-Bagi Takjil Gratis ke Pengendara dan Pedagang

Terkait Berita

Golkar Sumut “Untung” Bang Ijeck Sosok Kolaborator Yang Nyata

07 Jun 2025
1k

DPD Partai Gelora Beri Pesan Menohok Terkait Rencana Pengadaan Tablet 1 Miliar Dewan Bandung Barat

05 Jun 2025
1k

Irham Buana Nasution Dukung Hendri Yanto Sitorus Jadi Ketua Golkar Sumut, Mengaku Sudah Restu DPP 

04 Jun 2025
996

Dapat Arahan dari DPP, Saifullah Nasution Dukung Hendri Yanto Sitorus Pimpin Golkar Sumut

03 Jun 2025
1k

Sambut Idul Adha, Ketua Partai Gelora Aceh Besar Sabur Bawa Yatim Indrapuri Belanja Sesuka Hati di Suzuya

01 Jun 2025
1k

Beratkan Pasien, Politisi Gelora Tak Setuju Penerapan Parkir Berbayar di RSUD Taman Husada Bontang

30 Mei 2025
1k

Popular

  • Mangkir dalam Undangan RDP, OPD Tapteng Disebut Pengkhianat Aspirasi Rakyat

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Kejagung dan Komnas HAM Perkuat Koordinasi dalam Penegakan HAM

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Lagi

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Datok H. Agung Indra Sembelih 31 Hewan Kurban dan Bagi Sembako untuk Masyarakat

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Membuka PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025, Tekankan Para Calon Jaksa Ikuti Perkembangan KUHP Nasional

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Jaksa Agung Terima Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Komitmen Dampingi Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Kasus Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Mulai Tahun Ini, Bobby Terapkan Sekolah 5 Hari

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In