• INDEKS
  • Redaksi
BhinekaNews
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
BhinekaNews
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video
Home Politik

Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT Vigo Lestari Indonusa

30 Januari 2023
/ Politik
335 14
WAShare on FacebookShare on Twitter

Medan, – Dianggap menyepelekan panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi II DPRD Medan akan berikan ultimatum dan memanggil paksa pengusaha PT. Vigo Lestari Indonusa.

“Komisi II DPRD Kota Medan akan menjadwalkan lagi rapat dengar pendapat (RDP) terkait status pekerja yang hingga saat ini tidak jelas. Penjadwalan ulang ini dilakukan karena dalam RDP pada, Senin (30/1/2023), pihak perusahaan tidak hadir tanpa alasan. Bagaimana kita menyelesaikannya kalau perusahaan tidak hadir”, ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto (Butong) didampingi anggota Modesta Marpaung.

BeritaTerkait

Mahfuz Sidik Ajak Generasi Muda Pelajari dan Mulai Berinteraksi dengan Masalah Dinamika Politik Global

Gebyar HUT ke-6 DPD Partai Gelora Indonesia Kota Medan: Rumah Untuk Semua

DPW Partai Gelora Sumut Tasyakuran HUT ke-6

Selanjutnya, anggota Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung mengatakan, pemanggilan ulang dilakukan karena tidak ada itikad baik perusahaan dan terkesan sepelekan Komisi II DPRD Medan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Masalah ini sejatinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, karena berbulan-bulan tak ada titik temu, akhirnya karyawan ini mengadu ke DPRD. Anehnya lagi, perusahaan menahan ijazah dan tidak memberi gaji karyawan selama 10 bulan. Sementara status karyawan juga tidak jelas. Kemana hati pengusaha ini”, ujar Modesta Marpaung berang.

Kalau kek gini, lanjutnya, ‘marbada’ pun mau kita sama pengusaha ini. Apa haknya perusahaan menahan ijazah dan tidak memberi gaji. Nasib karyawan jadi tergantung-gantung. Karyawan juga butuh uang untuk makan apalagi dia menjadi tulang punggung keluarga. Tolonglah pak kadis, dibantu karyawan ini agar nasibnya jelas dan tidak tergantung-gantung, kecamnya.

Sementara itu, Kadisnaker Kota Medan Ilyan Reddra Simbolon mengatakan akan melakukan monitoring terkait ijazah dan melakukan penyelesaian perselisihan pekerja di kantor. “Sebelumnya, perselisihan antara pekerja dengan pengusaha sudah kami buat dengan penyelesaian bersama. Namun, untuk tiga pekerja ini, akan kami upayakan agar segera diselesaikan secepatnya”, ujarnya.

Sebelumnya, Thompson A.H selaku tim advokasi karyawan menyampaikan, karyawan sudah 10 bulan dirumahkan. Tetapi, hingga kini belum mendapatkan gaji. Padahal, gaji karyawan waktu masih bekerj dipotong sebesar Rp. 550 ribu dengan alasan masih masa pandemi. Tiga orang karyawan itu tidak dipecat. Tapi tidak juga dipekerjakan, kata Thompson.

“Dan diduga ada intimidasi kepada karyawan yang dilakukan perusahaan yang dibacking oleh oknum aparat. Kami meminta agar Disnaker Kota Medan agar lebih tanggap dalam menyikapi persoalan ini”, paparnya. (rel)

Tags: Komisi II DPRD Medan akan Panggil Paksa Pengusaha PT Vigo Lestari Indonusa
SendShare170Tweet106Send
Sebelumnya

Saat Sosper, Antonius Bersama Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Berikan Solusi ini Bagi Warga

Selanjutnya

DPRD Medan Minta Kemenaker Berikan Wewenang Kabupaten/Kota Awasi Perusahaan

Terkait Berita

Mahfuz Sidik Ajak Generasi Muda Pelajari dan Mulai Berinteraksi dengan Masalah Dinamika Politik Global

08 Nov 2025
1k

Gebyar HUT ke-6 DPD Partai Gelora Indonesia Kota Medan: Rumah Untuk Semua

03 Nov 2025
1.1k

DPW Partai Gelora Sumut Tasyakuran HUT ke-6

28 Okt 2025
1.1k

DPW Gelora Kaltim Kukuhkan Pengurus DPD Partai Gelora Kota Samarinda, Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD

26 Okt 2025
1k

Warga Rantau Prapat Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat Partai Gelora Indonesia

26 Okt 2025
1.1k

Mahfuz Sidik: Presiden Prabowo Bawa Lompatan Besar Dalam Diplomasi Politik Internasional

18 Okt 2025
1k

Popular

  • Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Dugaan Korupsi Smartboard, Kejati Sumut ‘Terbang’ ke Jakarta Geledah 3 Kantor Perusahaan

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Skandal Kredit Fiktif Bank Sumut Berlanjut, Kuat Dugaan Pimpinan Kota Medan Terlibat

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Kenakan Syal Khas Singkil, H. Rhoma Irama Tunjuk Tgku Tarmidi Jadi Ketua DPC FAHMI TAMAMI

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Tutup Rakernas Share Edu, Anis Matta Ajak Maknai Ulang Pendidikan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Dirjen Badilum Hadiri Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2025

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Seminar Nasional Amandemen UU BUMN, Jamdatun Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • JAMPIDUM dan Universitas Padjajaran Jajaki Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Tirtanadi di Bawah Bayang Jaringan Politik: Oknum ‘Da alias Vid’ Diduga Kuasai Proyek

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • INDEKS
  • Redaksi

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Rileks
  • Ragam
  • Advetorial
  • Galeri
  • Video

© 2022 BhinekaNews.id - Merawat Keberagaman.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In