Usai Mendarat di Kualanamu Jaksa Agung Kunjungi Kejari Deli Serdang, Kejati Sumut Bungkam

Politik131 Dilihat

DELI SERDANG– Jaksa Agung RI ST Burhanuddin langsung melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang usai mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (25/2/2026) sore.

 

“Baru mendarat di Bandara Kualanamu sore hari, dan langsung melakukan kunjungan ke Kantor Kejari Deli Serdang,” ujar sumber di lingkungan kejaksaan.

 

BACA JUGA :  Politisi PDI Perjuangan Wong Chun Sen Tarigan Sambut Kunjungan Ganjar Pranowo di Kantor DPD PDI Perjuangan

Kunjungan tersebut berlangsung di tengah perhatian terhadap perkara terdakwa kasus narkotika ganja seberat 214 kilogram yang dituntut pidana mati, Syalihin GP alias Lihin, yang melarikan diri dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Selasa (27/1/2026) usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi).

 

Selain itu, beredar informasi mengenai adanya pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejari Deli Serdang Renda Sitepu dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Deli Serdang Hendra Busrian. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait informasi tersebut.

BACA JUGA :  Berbagi Berkah Ramadan, Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut dan IAD Sumut Gelar Buka Puasa Bersama

 

Setelah melakukan kunjungan di Kejari Deli Serdang, Jaksa Agung dijadwalkan melanjutkan kegiatan buka puasa bersama di rumah dinas Kejati Sumut.

 

“Setelah dari Kantor Kejari Deli Serdang, Jaksa Agung melanjutkan kegiatan buka puasa bersama di rumah dinas Kajati Sumut,” kata sumber tersebut.

 

Selanjutnya, pada Kamis (26/2/2026), Jaksa Agung direncanakan melakukan kunjungan ke Kantor Kejati Sumut.

BACA JUGA :  Belasan Ribu Massa Mazilah Darussalam Doakan Prabowo - Gibran Menang Satu Putaran

 

Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, saat dihubungi belum memberikan respons terkait rangkaian agenda maupun substansi kunjungan tersebut. Malah ia beralibi kalau Jaksa Agung masih melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Utara. (bj)