MEDAN- Penanganan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak boleh berhenti pada pencopotan pejabat atau pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) membuka secara transparan seluruh hasil investigasi setiap peristiwa keracunan MBG, termasuk menelusuri kemungkinan persoalan pada rantai pasok bahan pangan.
Pernyataan itu disampaikan Muhri menanggapi keputusan Kepala BGN RI Sudaryono mencopot Koordinator Regional BGN Sumatera Utara.
“Kita mendukung penuh semua keputusan yang diambil oleh Badan Gizi Nasional. Tetapi perlu kita pahami bersama bahwa persoalan MBG ini bukan hanya soal bahan makanan, distribusi juga menu. Ada rantai perdagangan dan pihak eksternal yang ikut terlibat sebagai mitra pemasok,” tegas Muhri, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, setiap kejadian keracunan harus diusut dari hulu hingga hilir. Bukan hanya dapur SPPG yang diperiksa, tetapi juga pemasok bahan pokok, buah-buahan dan kebutuhan pangan lainnya yang masuk dalam rantai penyediaan MBG.
“Pertanyaannya sederhana: apakah mereka juga diperiksa? Apakah pemasok bahan pangan ikut diselidiki? Kalau terbukti ada kelalaian atau pelanggaran, apakah juga diberikan sanksi? Jangan sampai yang terlihat hanya pencopotan kepala SPPG dan suspend dapur, sementara mata rantai lainnya tidak pernah dibuka kepada publik,” ujarnya.
Muhri menilai transparansi penting agar masyarakat mengetahui penyebab sebenarnya dari setiap peristiwa. Apakah persoalan berasal dari kualitas bahan baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi, kebersihan dapur, atau faktor lain dalam rantai pasok.
Ia juga mengingatkan bahwa MBG merupakan program nasional berskala besar yang melibatkan anggaran negara dan banyak pelaku usaha. Karena itu, menurutnya, potensi persaingan tidak sehat maupun konsentrasi penguasaan rantai perdagangan pangan juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
“Persoalan MBG ini bukan hanya soal teknis dapur. Ada persaingan pasar yang cenderung monopoli dalam rantai perdagangan. Ini juga perlu diperiksa karena bisa menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kualitas dan tata kelola penyediaan bahan pangan,” kata Muhri.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program MBG. Sebaliknya, evaluasi secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan program tersebut berjalan aman, transparan dan berkelanjutan.
“Jangan hanya mencari siapa yang harus dicopot. Cari akar masalahnya. Periksa seluruh mata rantai, termasuk pihak eksternal yang terlibat. Jika terbukti bersalah, siapa pun harus diberikan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya. (r/isl)
