Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Perkeretaapian Medan

Hukum, Medan93 Dilihat

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, Kamis (12/12/2024). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

BACA JUGA :  Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Polda Sulsel

Masing-masing saksi yang diperiksa berinisal DW selaku Direktur Utama PT Delta Tama Waja Corpora dan SBG selaku Kabag Program pada Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan tahun 2016.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

BACA JUGA :  Kawal Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Medan: Data Yang Terkumpul, Akan Dijadikan Dasar Penyusunan Kebijakan Pemerintah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)