Hinca Ungkap Pemilik Heaven Seven yang Digerebek Kasus Judol: AY dan TA

Hukum, Medan67 Dilihat

MEDAN – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta agar praktik judi online di Heaven Seven yang digerebek Polrestabes Medan terus diusut. Hinca bahkan mengungkap sosok yang diduga menjadi pemilik tempat itu.

“Karena itu ini harus dikejar, bentuk Satgas segera, kasih waktu tidak boleh lebih dalam 2 minggu selesai, karena TKP nya cuma di situ, terus pasti tahu orang-orang nya, saya dengar juga di masyarakat, pemiliknya itu pemilik Heaven Seven itu yang berinisial AY/BK sama TA, kalau sudah muncul di masyarakat nama ini, di Medan itu nggak ada cerita itu cuma 1 orang, langsung 1 kota ini bunyi ini,” kata Hinca di Medan, Kamis (19/12/2024).

BACA JUGA :  Dishub Medan Resmi Berlakukan Dua Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan: Berlangganan dan Konvensional

Setelah itu, Hinca meminta agar Polrestabes Medan untuk segera memaparkan persoalan penangkapan ini kepada publik. Menurut Hinca, publik saat ini menunggu penjelasan lebih detail dari polisi terkait penggerebekan ini.

“Berarti publik menunggu Polrestabes Medan menjelaskan hasil tangkapannya ini secepat-cepatnya, kalau tidak hilanglah kepercayaan itu, kalau Polrestabes Medan hilang kepercayaannya, maka hilangnya kepercayaan kita kepada Polda, hilanglah kepercayaan kita kepada Mabes Polri, hilanglah kepercayaan kita kepada Kapolri dan siapa yang dikelabui? Presiden Prabowo karena dia yang sudah perintahkan bongkar (judi online),” ujarnya.

Hinca meminta penyidik tidak takut jika ada intervensi dari pihak manapun. Sebab, jika ada intervensi berarti dia melawan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  LINKKAR Sumut Minta Kadis PUPR Sumut Diperiksa

“Jadi kalau ada intervensi-intervensi ini, menurut saya dia sedang melawan Prabowo, dia sedang melawan presiden, jadi siapapun itu jangan takut si penyidik ini menjalankan tugasnya karena ini musuh negara, jadi nama itu kejar itu,” tutupnya.

Polrestabes Medan sebelumnya melakukan penggerebekan tempat hiburan malam Heaven Seven yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Penggerebekan itu terkait dengan aktivasi judi online di lokasi tersebut.

“Iya (digerebek), kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian, sehingga kita melakukan pengecekan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (17/12).

BACA JUGA :  Kesal Tak Diberi Rp5 Juta untuk Tukar Cincin, Seorang Pria Bakar Rumah Orang Tua

Gidion belum memerinci kronologi penggerebekan itu. Namun, kata Gidion ada empat orang yang diamankan oleh pihaknya pada saat itu. Namun, sejauh ini yang ditetapkan menjadi tersangka hanya tiga orang.

“Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang tidak bisa lakukan penahanan. Iya (tiga jadi tersangka),” jelasnya.

Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan aktivitas judi yang ada di tempat hiburan malam itu adalah judi online. Ada situs-situs judi online yang digunakan para pelaku.

“Yang tiga memang bermain. (Judi) online, dia menggunakan situs,” pungkasnya.(dtk/mrk)