Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 5 CPMI-NP di Perbatasan RI-Malaysia

Nasional63 Dilihat

NUNUKAN – Personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (CPMI-NP) di tepi Sungai Mansalong, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Penggagalan ini bermula ketika personel Pos Labang dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman melaksanakan patroli rutin di sekitar Sungai Mansalong. Saat patroli berlangsung, mereka mendapati lima orang yang tidak dikenal dan bukan warga setempat sedang duduk di dermaga long boat dengan gerak-gerik mencurigakan.

BACA JUGA :  Komitmen Bersama Kejaksaan RI dan OJK dalam Penguatan Kerja Sama Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

Petugas kemudian mendekati dan menanyakan identitas serta tujuan mereka di lokasi tersebut. Salah satu dari mereka yang diketahui bernama Vinsensius Ola Ama mengaku berasal dari Flores dan berencana pergi ke Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat kelengkapan administrasi resmi untuk berangkat ke Malaysia. Kelima orang tersebut mengaku hanya diminta menunggu oleh seorang penghubung yang tengah mencari long boat untuk membawa mereka ke Malaysia secara ilegal.

BACA JUGA :  Mengatasi Kepanikan Energi Global, Indonesia Harus Siap Wujudkan B100

Saat ini, kelima CPMI-NP telah diamankan di Pos Perwakilan Mansalong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Satgas juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan Utara guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komandan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat terhadap jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan guna mencegah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran ilegal. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri demi keamanan dan kesejahteraan mereka.

BACA JUGA :  Soal Kabar Dihapusnya Gaji ke-13 dan 14 PNS, Sri Mulyani: Insyaallah Cair

Pihak berwenang akan terus meningkatkan pengawasan di jalur perbatasan guna mencegah segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.(bc)