Terkait Maraknya Judi Tembak Ikan di Sergai, Kapolres Bungkam

Hukum45 Dilihat

SERGAI – Maraknya praktik perjudian tembak ikan di kawasan Kabupaten Sergai telah membuat resah kaum ibu di sekitar lokasi tersebut. Mereka juga tak habis pikir, tak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Ada apa?

Sayangnya, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, yang coba dikonfirmasi awak media enggan memberi tanggapan. Kapolres Bungkam. Hingga berita ini masuk ke meja redaksi, tak sepatah kata pun dibalas orang nomor satu di Polres Sergai tersebut.

Seperti dikabarkan sebelumnya, praktik perjudian tembak ikan di kawasan Kabupaten Sergai ada di sejumlah lokasi. Setiap hari buka dan ramai dikunjungi.

BACA JUGA :  Tim Hukum WRC Laporkan, Oknum Polri Ke Propam Mabes Polri

Warga setempat pun mengaku heran, praktik perjudian itu bisa berjalan mulus, sementara aparat kepolisian justru terkesan tutup mata.

“Kalau tidak ada yang melindungi, mana mungkin bisa buka terang-terangan begitu. Semua orang tahu lokasi-lokasinya, tapi tidak ada tindakan,” ujar salah seorang ibu rumah tangga yang enggan menyebutkan namanya.

Ironisnya, warga juga sudah melaporkannya ke pihak berwajib, tapi tetap tak digubris.

“Kami masyarakat capek sudah melaporkannya kepada polres setempat, namun seolah tak didengar. Jadi kami mohon kepada Bapak Polda Sumut untuk tidak tinggal diam. Segera melakukan penindakan dan menangkap seluruhnya yang terlibat menikmati aliran dana dari bisnis haram tersebut,” harap masyarakat.

BACA JUGA :  Truk Tronton Pengangkut Logistik Pemilu 2024 Sergai, Nyaris Jadi Rongsokan Dihantam Ular Besi

Sementara, berdasar informasi di lapangan, untuk lokasi judi berada di sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.

Milik H/ J

1. Rumah B di Desa Bakaran Batu, Sei Bamban
2. Warung T di Desa Bakaran Batu, Sei Bamban
3. Rumah To di Kelapa Tinggi, Desa Sei Belutu
4. Warung Kor di Desa Sei Bamban
5. Warung Ma di Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
6. Warung Mar di Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
7. Warung Si di Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin.
8.Warung Ha di Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah
9. Rumah Sin di Pondok Seng, Kec. Tanjung Beringin

BACA JUGA :  Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Polresta Deliserdang Tuai Apresiasi Luas

Milik T/R

1. Rumah Ka Bandung di Desa Bakaran Batu
2. Rumah Na di Desa Sei Belutu
3. Rumah Wak R di Desa Sei Rejo Kampung Pulo
4. Warung Lu di Pondok Seng, Kec. Tanjung Beringin.(tim)