Pimpin Rakor, Kakanwil Kemenagsu Tekankan Kedisiplinan dan Kinerja Pegawai

Sumut342 Dilihat

MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM memimpin Rapat Koordinasi awal tahun dalam rangka persiapan Program Kerja Tahun 2026 di Aula Kanwil Kemenagsu, Senin (5/1/2026).

Dalam arahannya Kakanwil Kemenagsu menekankan seluruh ASN agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas, masuk kerja dan pulang kerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Gerakan Pemuda Sumatera Utara Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Dugaan Korupsi PUTR Labusel Diusut Tuntas

Disiplin dalam bekerja terutama kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini diatur dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Kerja PNS.

“Kita sudah diberi amanah sebagai pelayan masyarakat, olah karenanya kita harus menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya,” ungkap Kakanwil Kemenagsu.
Ahmad Qosbi menegaskan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas, baik dari segi waktu masuk dan keluar kantor, maupun etos kerja di lingkungan Kementerian Agama.

BACA JUGA :  Menkum Supratman Resmikan 6.110 Posbakum di Sumut, Gubernur Bobby Nasution: Penyelesaian Kasus Tertentu Lewat Justice Colaborator

Ia mengajak seluruh pegawai untuk membangun kesadaran kerja dari dalam diri sendiri, bukan sekadar karena aturan semata.

Kakanwil Kemenagsu menyampaikan agar Aparatur Kementerian Agama selalu menjaga kekompakan dan menjaga nama baik Kementerian Agama. Ia juga mengajak Aparatur Kemenag menjaga sikap profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, profesionalitas dan integritas merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Semarak Kemerdekaan HUT RI Ke-80, LLDikti Wilayah l Sumut Gelar Aneka Perlombaan

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Plt Kabag Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas dan Ketua Tim Kerja. (r/isl)