BGN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Terkait Putusan MK soal Pendanaan MBG

News13 Dilihat

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan siap menjalankan setiap keputusan pemerintah menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN memastikan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola agar program strategis tersebut berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengatakan BGN merupakan lembaga operasional yang bertugas melaksanakan kebijakan pemerintah sehingga akan mengikuti seluruh keputusan yang ditetapkan negara.

BACA JUGA :  Terima Aspirasi Pendukung MBG, Bobby Nasution Siap Teruskan Petisi Masyarakat Sumut ke Presiden Prabowo

“Terkait putusan MK, kami adalah lembaga pemerintah operasional. Kami melaksanakan operasional, tentu saja kami akan melaksanakan apa pun keputusan yang menjadi keputusan dari negara, kebijakan dari pemerintah,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, tindak lanjut atas putusan MK nantinya akan diikuti dengan kebijakan teknis dari pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, Badan Anggaran, dan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pembukaan Hutan Tele Rp32,7 M, Mantan Bupati Samosir MS Ditahan Kejatisu

“Tentu saja ini nanti akan dibarengi atau akan dilanjutkan dengan kebijakan oleh pemerintah, apakah itu Kementerian Keuangan, Badan Anggaran, dan seterusnya. Kami sebagai lembaga di tingkat operasional akan melaksanakan apa pun tugas dengan anggaran seperti apa dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sudaryono menegaskan, BGN tetap berkomitmen meningkatkan tata kelola pelaksanaan Program MBG agar penggunaan anggaran lebih efektif, transparan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang menjadi sasaran program. Program MBG juga diharapkan tetap berjalan sesuai arahan pemerintah dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi. (r/isl)