Marak OTT Kepala Daerah, Prabowo Diminta Jadikan Rapat Nasional Momentum Perkuat Antikorupsi

Nasional51 Dilihat

Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para gubernur, bupati, dan wali kota di Jakarta dalam waktu dekat dinilai perlu dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan membenahi tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat tersebut sebelumnya diumumkan Presiden saat menghadiri akad massal 62.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Selain membahas Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), sejumlah pihak berharap forum itu juga membahas persoalan strategis lainnya, terutama pencegahan korupsi.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Nurcahyadi Suparman atau Armand, menilai pertemuan tersebut harus menjadi titik awal pembenahan sistemik guna memperkuat integritas kepala daerah.

BACA JUGA :  Banyak 'Proyek Tiba-tiba' di Pemerintahan Jokowi, Ini Pesan JK ke Prabowo 

Menurutnya, langkah itu penting mengingat hingga akhir Juli 2026 sedikitnya 16 kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus dugaan korupsi, mulai dari suap proyek hingga pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Armand menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui pengarahan kepada kepala daerah, tetapi harus diikuti dengan pembenahan menyeluruh terhadap sistem politik dan tata kelola pemerintahan.

Ia menilai tingginya biaya politik akibat sistem pemilu dan pilkada menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik korupsi. Karena itu, pemerintah didorong melakukan evaluasi terhadap regulasi politik, termasuk Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu, agar proses kaderisasi berjalan lebih baik dan biaya kontestasi politik dapat ditekan.

Selain itu, Armand juga meminta pemerintah memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa, mekanisme perizinan, pengelolaan ASN, hingga proses promosi jabatan yang dinilai masih membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA :  Seminar Nasional Amandemen UU BUMN, Jamdatun Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan bahwa Presiden perlu memberikan penegasan kepada seluruh kepala daerah agar semakin serius membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Menurut Doli, penguatan komitmen tersebut penting mengingat dalam beberapa waktu terakhir kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah terus bermunculan. Ia juga mengingatkan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah melaporkan kondisi tersebut kepada Presiden.

Lebih lanjut, Armand menekankan bahwa hasil pertemuan tidak boleh berhenti pada sebatas forum pengarahan. Presiden perlu menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan pembenahan kebijakan di sektor-sektor yang selama ini rentan terhadap praktik korupsi, sekaligus mendorong pembahasan bersama DPR mengenai reformasi regulasi politik.

BACA JUGA :  Fahri Hamzah Ajak Teruskan Rekonsiliasi di Bawah Prabowo di 2025

Selain pembenahan sistem, Armand juga mengusulkan agar pola komunikasi dalam forum diubah menjadi lebih dialogis. Menurutnya, Presiden sebaiknya memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala daerah untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan sehingga pemerintah pusat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kebutuhan daerah.

Pandangan serupa disampaikan Doli yang menilai forum tersebut juga dapat menjadi ajang konsolidasi pemerintah pusat dan daerah, terutama untuk membahas berbagai persoalan pembangunan, termasuk dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Dengan dialog yang terbuka, kepala daerah diharapkan dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden sehingga solusi yang dihasilkan lebih tepat sasaran. (kmp/isl)