Dudung Abdurachman Buka Simposium Nasional, Dorong UU Perekonomian Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Nasional12 Dilihat

JAKARTA – Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, serta persaingan teknologi yang semakin ketat, Indonesia dinilai perlu memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui regulasi yang mampu menjawab tantangan masa depan.

Hal tersebut mengemuka dalam Simposium Nasional bertajuk “Urgensi Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial dalam Menata Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar di Auditorium Yusuf Ronodipuro, RRI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman dan dirangkaikan dengan peluncuran buku pemikiran ekonom nasional, Soemitro Djojohadikusumo.

Forum tersebut tidak hanya menjadi ajang peluncuran buku, tetapi juga wadah strategis untuk merumuskan arah pembangunan ekonomi Indonesia melalui gagasan pembentukan Undang-Undang Perekonomian Nasional sebagai landasan pembangunan jangka panjang.

BACA JUGA :  Prabowo Subianto Perintahkan Usut Tuntas Pengusaha Pemalak Proyek PSN di Cilegon

Dalam simposium, pemikiran Soemitro kembali diangkat sebagai rujukan penting. Ia menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan dan keuntungan, melainkan harus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial, memperkuat kedaulatan bangsa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Para peserta menilai Indonesia membutuhkan sistem ekonomi yang mampu mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam menjadi industri bernilai tambah, memperkuat riset dan inovasi teknologi, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, serta menjaga kemandirian ekonomi nasional di tengah dinamika global.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Salah satu pokok pembahasan dalam forum tersebut adalah konsep Ekonomi Politik Pancasila, yakni paradigma pembangunan yang menempatkan negara sebagai pengarah utama pembangunan dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, perlindungan sektor-sektor strategis, dan keberlanjutan pembangunan.

Simposium mempertemukan berbagai unsur, mulai dari akademisi, ekonom, birokrat, pelaku usaha, tokoh masyarakat, aktivis, hingga generasi muda. Mereka diharapkan dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

Penyelenggara menegaskan bahwa forum tersebut diharapkan tidak berhenti pada diskusi akademik semata, melainkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nasional guna memperkuat daya saing Indonesia di tengah perubahan global.

BACA JUGA :  JAMPIDUM dan DJPP Perkuat Kolaborasi dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Nusantara Centre bekerja sama dengan Banrehi dan Universitas Nusantara, serta mendapat dukungan dari Ethos Group Indonesia, PT Hamasa, dan PT Sandi Jasa Estika.

Gagasan pembentukan Undang-Undang Perekonomian Nasional dinilai menjadi salah satu wacana strategis yang berpotensi memengaruhi arah kebijakan ekonomi Indonesia pada masa mendatang. Keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh konsistensi politik, kualitas regulasi, serta sinergi antara pemerintah, dunia usaha, kalangan akademisi, dan masyarakat. (r/isl)